Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Taufik Hidayat Mengambil Sumpah Rita Sari Puspita dan Endah Suwarni Jadi Anggota DPRD Jabar Sisa Masa Jabatan

Rabu, 10 Januari 2024 | 22:23 WIB Last Updated 2024-01-10T15:26:56Z
Klik
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengambil sumpah Rita Sari Puspita dan Endah Suwarni menjadi anggota DPRD Jabar (foto:ahw).


 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Ketua DPRD Jawa Barat  Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat memimpin rapat paripurna pengambilan sumpah atau janji penggantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar.  PAW anggota yang dilantik adalah  Rita Sari Puspita dan Endah Suwarni.  

Taufik Hidayat  didampingi Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat dan juga dihadirin Pj Gubernur Jabar  Bey Triadi Machmudin,  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar dan kepala OPD Provinsi Jabar, serta tamu undangan lainnya, Rabu, (10/01/2024).

Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat mengatakan, PAW anggota DPRD Jawa Barat yang baru saja diambil sumpah, Rita Sari Puspita dan Endah Suwarni keduanya dari Fraksi Gerindra Persatuan menggantikan Dadang Kurniawan dan Ali Rasyid.

“Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Jawa Barat mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Jawa barat dan selamat bekerja. Perkenankan juga kami atas nama lembaga DPRD Jabar  mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Dadang Kurniawan dan Ali Rasyid yang selama ini telah memberikan dedikasinya kepada DPRD Jabar dan mendarmabatikan diri untuk masyarakat,” kata Taufik Hidayat.

Kepada 2 PAW anggota DPRD Jabar, Rita Sari Puspita dan Endah Suwarni lanjut Taufik Hidayat, diharapkan bisa bekerja secara optimal dan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya sebagai anggota DPRD Jawa Barat.

Foto bersama usai pelantikan PAW Anggota DPRD Jabar 


Terkait masa jabatan 2 PAW anggota DPRD Jawa Barat tersebut, keduanya melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD sebelumnya atau yang digantikannya. Hal ini berdasarkan tata tertib DPRD Pasal 138 ayat 3.

Ketua DPRD Jawa Barat menambahkan, rapat paripurna pengambilan sumpah PAW DPRD Jawa Barat tadi merupakan hasil rapat Badan Musyawarah 4 Januari 2024. 

Hasilnya disepakati bersama pelaksanaan pengambilan sumpah PAW anggota DPRD Jawa Barat sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Gerindra Persatuan ini dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini.

“Saya sendiri sebagai Ketua DPRD Jawa Barat yang memimpin pelaksanaan pengucapan sumpah atau janji,” tambahnya.

Sebelum pengambilan sumpah, terlebih dahulu Sekretaris DPRD Jabar Barnas Adjidin membacakan surat  keputusan Menteri Dalam Negeri RI. Kemudian pemanduan sumpah oleh pimpinan DPRD Jawa Barat, penandatanganan berita acara pengucapan sumpah atau janji, penyematan tanda keanggotaan DPRD Jawa Barat, penyerahan keputusan Menteri Dalam Negeri dan diakhiri dengan pembacaan doa. (sein).

×
Berita Terbaru Update