Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Perda Ekonomi Kreatif Menjadi Pembuka Peluang Usaha Mikro Bagi Kaum Milenial

Minggu, 05 Mei 2024 | 23:42 WIB Last Updated 2024-05-05T16:44:08Z
Anggota DPRD Jabar Rita Sari Puspita sosialiasaikan Perda Ekonomi Kreatif di Kab Tasikmalaya.


TASIKMALAYA, Faktabandungraya.com,--  Anggota DPRD Jabar Rita Sari Puspita dari Frkasi Gerindra Persatuan mengajak semua elemen untuk berkomitmen bersama untuk meningkatkan perekonomian daerah dengan berinovasi  dari bahan yang tidak bernilai ekonomi menjadi bernilai ekonomi tinggi.

Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk meningkatkan perekonomian di wilayanya masing-masing. Dan tidak gengsi untuk menjadi petani yang milenial. Memang harus ada pendampingan terlebih dahulu.

Tetapi yang paling berpengaruh besar dimana ada kreatifitas tinggi dalam pengelolaanya. Sehingga diharapkan dapat menekan angka pengangguran dikalangan milenial.

Hal ini dikemukakan anggota DPRD Jabar dari Dapil Jabr XV (Kabupaten/Kota Tasikmalaya), Rita Sari Puspita dalam kegiatan Penyebarluasan Perda No. 15 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif, di Bale Panghegar, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (5/5/2024).

Menurut Rita, sektor pertanian masih banyak yang belum maksimal dalam pengelolaanya. Padahal, dari hulu hingga hilir potensinya bisa dikatakan dapat menguntungkan. Misalnya, salah satu sentra penghasil buah manggis berada di Kabupaten Tasikmalaya.

Paradigma masyarakat hanya berfokus pada hasil buahnya saja. Padahal masih banyak yang bisa diolah menjadi penganan yang bisa diawetkan.

"Di Thailand sudah ada buah manggis yang bisa dioven, tetapi tidak merubah bentuk aslinya dan pas dimakan renyah kering," ujar Rita

Dia melanjutkan, yang menjadi tantangannya ialah mengedukasi masyarakat atau petani manggis dengan memgadakan program pelatihan-pelatihan. Terlebih, peran serta pemerintah dalam hal ini sangat berperan penting. Termasuk juga dalam hal pemasaran yang cukup sulit untuk menentukan pangsa pasar atau segmentasi pasar.

Saat ini, pola pemasarannya masih bersifat konvensional, bukan membaca peluang usaha apa saja yang bisa dihasilkan dari buah manggis tersebut.


Rita Sari Puspita saat mensosialisasikan Perda Ekraf


"Tentu akan kita dorong agar pemerintah dapat memfasilitasi program pelatihan oengolahan manggis dari buah menjadi bahan olahan dari manggis," katanya.


Rita juga menjelaskan potensi sektor lainnya, seperti pengolahan kayu di kawasan wisata Kampung Naga banyak pohon atau tanaman keras yang diambil kayunya.

Sedangkan, serbuk gergaji atau sisa dari kayu tersebut juga memiliki potensi ekonomi yang tinggi. Dengan metode dan pengolahan khusus serbuk gergaji tersebut dapat dijadikan media tanam jamur merang. Tentu hal itu tidak terlepas dari peran serta pemerintah setempat untuk menyediakan program pelatihan dan membantu dari segi pemasarannya.

"Melihat langsung dilapangan, sebetulnya sangat banyak sekali potensi yang bisa dieksplorasi agar bisa benilai ekonomi tinggi. Jelas akan saya sorong khususnya pemerintah terkait untuk berkomitmen meningkatkan perekonomian di Kabupaten Tasikmalaya," jelas Rita.

"Apalagi angka pengangguran yang mengarah pada kriminal dikalangan milenial ini sudah cukup tinggi. Sehingga membutuhkan treatment yang masif dan secepat mungkin agar bisa dicegah," pungkas Rita. (adv/sein).

×
Berita Terbaru Update