Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rapat Paripurna DPRD Jabar Atas Jawaban Gubernur 2 Ranperda, Fraksi atas Ranperda Prakarsa hingga Penutupan Masa Sidang

Rabu, 01 Mei 2024 | 20:27 WIB Last Updated 2024-05-01T13:27:59Z
Klik
Taufik Hidayat Pimpin Rapat Paripurna DPRD Jabar (foto:humas)

 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dipimpin langsung Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) H. Taufik Hidayat, SH, MH dengan agenda membahas 3 agenda sekaligus.

Taufil Hidayat didampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh dan Ade Ginanjar. Turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jabar.

Tiga agenda yang dibahas diantaranya; agenda pertama jawaban gubernur terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Agenda kedua, jawaban frakasi atas pendapat gubernur terhadap Ranperda Prakarsa tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat,  Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, serta Ranperda Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sekaligus pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus).

Sementara agenda ketiga, penutupan masa sidang II tahun sidang 2023/2024 dan pembukaan masa sidang III tahun sidang 2023/2024.

Taufik Hidayat mengatakan, penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 2 Ranperda yang dilaksanakan hari ini sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat sebelumnya.

“Selanjutnya (Ranperda) tersebut akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus),” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Selasa (30/4/2024).

Kemudian agenda kedua yaitu, jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Pj Gubernur atas 3 Ranperda Prakarsa yang sebelumnya telah disampaikan Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin pada 23 April 2024 lalu. Jawaban fraksi atas pendapat gubernur terhadap 3 Ranperda tersebut salah satunya disampaikan oleh Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra Persatuan, Gina Fadila Swara, dan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disampaikan oleh Mochamad Ichsan.

Pembentukan Pansus Bahas 5 Ranperda

Selanjutnya, dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat pada 20 Maret 2024, disepakati bahwa tindak lanjut pembahasan 5 Ranperda dilakukan oleh 4 Pansus diantaranya;

Pansus II

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Pansus III

1. Ranperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat

Pansus IV

1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045

Pansus V

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen

“Kepada Pansus II, III, IV dan V selamat bekerja. Sesuai jadwal Pansus II, III, IV dan V mulai (bekerja) 30 April sampai dengan 24 Juni 2024,” jelas Taufik Hidayat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh menambahkan, setelah pembentukan Pansus II, III, IV dan V. Selanjutnya rapat paripurna agenda ketiga yaitu, penutupan masa sidang II tahun sidang 2023/2024. Penutupan masa sidang II tahun sidang 2023/2024 ini sekaligus membuka masa persidangan III tahun sidang 2023/2024.

“Kita telah memasuki akhir April 2024, kaitan dengan hal tersebut sesuai dengan tata tertib DPRD Pasal 86. Pada rapat paripurna hari ini DPRD Jawa Barat menutup masa persidangan II tahun sidang 2023/2024,” tambah Oleh Soleh.(*/sein).

×
Berita Terbaru Update