![]() |
Wali kota Bandung menyerahkan berkas penyampaian penjelasan wali kota Bandung atas Pandangan umum Fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan APBD 2025 (Foto:humpro) |
Rapat paripurna ini dipimpin oleh
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD
Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad
Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, unsur Forkopimda, serta jajaran
pimpinan OPD.
Sebelumnya telah dilaksanakan Rapat
Paripurna pada tanggal 4 Juli 2025 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum
(PU) Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna kedua dilanjutkan
dengan penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi
DPRD Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
menyampaikan jawaban resmi yang menyoroti berbagai isu strategis kota mulai
dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembenahan infrastruktur,
hingga penguatan sektor ekonomi kreatif dan layanan publik berbasis inklusi.
Dalam tanggapannya, Wali Kota Bandung
mengapresiasi masukan fraksi terkait perlunya penguatan pendapatan daerah,
khususnya PAD. Farhan menyebut, Pemkot akan terus meningkatkan efisiensi
pemungutan pajak dengan mendorong transformasi digital di berbagai sektor
pelayanan publik.
"Digitalisasi pelayanan akan
menjadi kunci untuk memperluas basis pajak dan mengoptimalkan potensi yang
selama ini belum tergarap maksimal," ujar Farhan menanggapi Fraksi PKB dan
Fraksi Partai Gabungan Nasional Demokrat.
Menjawab pandangan Fraksi PDI
Perjuangan dan Fraksi PKS, Farhan menyampaikan, anggaran perubahan 2025 akan
diarahkan untuk perbaikan infrastruktur dasar seperti normalisasi sungai,
pembangunan sistem pengolahan sampah, serta kemantapan jalan guna mengatasi kemacetan.
"Kami terus berupaya agar belanja
infrastruktur tidak hanya terserap optimal, tetapi juga berdampak langsung pada
kualitas hidup warga," katanya.
Farhan juga menanggapi perhatian
Fraksi PSI dan Fraksi Partai Gerindra terhadap dinamika ekonomi daerah. Ia
memaparkan, Pemkot telah menjalankan program padat karya dan pelatihan vokasi
berbasis kecamatan. Selain itu, roadmap ekonomi kreatif tengah disusun dengan
fokus pada subsektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).
"Kota Bandung harus mampu menjadi
magnet ekonomi kreatif nasional. Karena itu kami berinvestasi pada strategi
yang tepat guna mendukung industri kreatif dan penciptaan lapangan kerja,"
ujarnya.
Sejumlah program sosial juga
disampaikan, seperti “Senandung Perdana” untuk pencegahan kekerasan terhadap
perempuan dan anak, serta “Bandung Nyaah Kaindung” bagi lansia perempuan yang
rentan.
Dalam bidang kesehatan, Farhan
menyampaikan komitmennya menjaga layanan kesehatan inklusif melalui pembangunan
trotoar ramah disabilitas dan pelaksanaan UHC.
Pemkot Bandung memastikan sisa lebih
perhitungan anggaran (Silpa) digunakan secara optimal untuk mendukung program
prioritas.
“Kami menekankan efisiensi belanja dan
pengalihan anggaran ke sektor-sektor produktif seperti kesehatan, sanitasi,
pengendalian inflasi, dan cadangan pangan,” kata Farhan.
Dalam semangat transparansi, Farhan
memastikan seluruh proses perubahan APBD 2025 dapat diakses publik melalui
laman resmi bandung.go.id. Masyarakat juga terlibat dalam perencanaan melalui
program “Akselerasi Kewilayahan” yang berbasis RW.
Selain itu, belanja pegawai akan terus
disesuaikan agar tidak melebihi 30 persen dari total belanja APBD, sejalan
dengan amanat UU No. 1 Tahun 2022.
Terkait penguatan sektor sosial
keagamaan, Pemkot mengalokasikan dukungan untuk pelatihan dan digitalisasi
lembaga pendidikan keagamaan, rumah tahfiz, dan rumah tahsin. Ini sejalan
dengan upaya menjadikan Bandung sebagai kota agamis dan inklusif.
Farhan menyampaikan terima kasih atas
masukan dari seluruh fraksi DPRD Kota Bandung. Seluruh pandangan akan dibahas
lebih rinci dalam forum teknis bersama Badan Anggaran DPRD.
“Dengan kolaborasi yang solid, kita
akan terus bekerja demi mewujudkan Bandung sebagai kota yang unggul, maju, dan
berpihak pada seluruh warganya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota
Bandung, H.Asep Mulyadi S.H., mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 34
Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, bahwa untuk
membahas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, akan
dilaksanakan oleh Badan Anggaran.
Dengan demikian, Badan Anggaran yang
saat ini sedang membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2024, maka memiliki tambahan tugas yaitu untuk melaksanakan
pembahasan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran
2025.
"Kepada rekan-rekan di Badan
Anggaran kami mengucapkan selamat bertugas, semoga Allah Swt., senantiasa
memberi petunjuk dan bimbingan serta kesehatan dan kemampuan, sehingga semua
tugas yang diamanatkan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya, sesuai waktu
yang ditentukan oleh peraturan Perundang-Undangan," ujarnya. (Rio/red).