![]() |
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri acara Forum Konsultasi Publik gelaran Disdukcapil Kota Bandung, di Hotel Mutiara, Bandung, (Foto:humpro) |
Forum ini mengangkat tema “Akeselerasi
Layanan Akta Kematian dan Penguatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Guna
Mewujudkan Pelayanan Prima”.
Asep Mulyadi, yang biasa disapa Kang
Asmul itu menuturkan, acara ini merupakan forum penting karena menjadi dasar
dari pelayanan publik lainnya.
“Akta kematian menjadi dokumen penting
tidak hanya berfungsi administrasi saja, tetapi di sana ada hak bagi ahli waris.
Seringkali ketika bermasalah, semua berderet ke perbankan, dan lainnya,”
ujarnya.
Untuk dapat memenuhi kebutuhan
layanan, kata Kang Asmul, diperlukan akurasi data kependudukan untuk kepastian
hukum. Saat ini masih banyak warga yang kesulitan dalam mengurus administrasi
kependudukan. Kasus bermunculan karena warga tidak tahu prosedur atau cara.
“Bisa jadi karena faktor keterbatasan
akses. Mereka enggan mengurus hal yang dianggap berbelit. Termasuk halnya
proses birokrasi yang terlalu panjang. Maka perlu pembenahan melalui
pemanfaatan teknologi,” tuturnya.
Kang Asmul menambahkan, pelayanan
publik berbasis teknologi bukan lagi hanya piihan, tetapi keharusan. Oleh
karena itu, sistem kependukan digital adalah upaya konkret menuju pelayanan
publik yang terintegrasi.
“Sudah sewajarnya Bandung menjadi
percontohan perkembangan layanan cepat ini,” katanya.
Meski begitu, ia menilai keberhasilan
transformasi digital ini sangat tergantung kesiapan aparatur kewilayahan.
Kecamatan dan kelurahan adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Mereka jadi
garda terdepan dalam menyosialisaikan implementasi layanan IKD. Oleh karena
itu, dewan mendorong dalam proses transformasi ini perlu alokasi anggaran untuk
peningkatan pelayanan masyarakat. Anggaran ini akan disiapkan pula untuk
kesiapan pelayanan di kewilayahan.
“DPRD masih gencar mengalokasikan
anggaran dibagi ke kewilayahan. Terutama untuk sosialisasi pelayanan kepada
masyarakat. Ini akan menjadi integrasi data lintas sektor. Jadikan forum ini
untuk menguatkan komitmen bersama, melaksanakan amanah dari publik,” tutur Kang
Asmul.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang
Muhtar mengatakan, upaya peningkatan layanan publik ini merupakan amanat dari
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Kementerian Dalam
Negeri. Disdukcapil Kota Bandung menggelar akselerasi layanan ini untuk
memenuhi kenyamanan dan keamanan data publik. (Editor).