![]() |
Fraksi PDIP Baikot Rapat paripurna DPRD Jabar pengesahan Perubahan APBD Jabar 2025 |
Rapat paripurna yang digelar hari ini
memiliki dua agenda, pertama, yakni laporan Badan Anggaran, persetujuan
terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025,
penandatanganan Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Gubernur Jawa Barat. Dan
dilanjutkan dengan agenda kedua adalah laporan Reses III Tahun Sidang 2024/2025.
Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa
mengungkapkan rapat paripurna hari ini dihadiri 81 anggota legislatif dari
jumlah keseluruhan 120 orang.
“ Ada sebanyak 39 anggota yang tidak
hadir, namun demikian, rapat paripurna tetap dapat dilanjutkan karena masih
mencapai persyaratan kuorum “, kata Buky.
Sebagai informasi dari 39 anggota yang
tidak hadir tersebut, ada sebanyak 17 anggota dari Fraksi PDI Perjuangan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jabar Ono
Surono dari Fraksi PDI Perjuangan, bahwa
Fraksi PDI Perjuangan sebelumnya sempat menyambut baik rencana perubahan APBD
2025 yang akan mengalokasikan kembali bantuan untuk yayasan pondok pesantren
dan masjid.
Pada saat pembahasan DPRD Jabar
bersama TAPD kita mendorong agar pada Perubahan
APBD Jabar 2025 kembali dialokasikan anggaran bantuan untuk Yayasan Pondok
Pesantren dan masjid-masjid. Namun ternyata, saat akhir penyusunan rancangan Perubahan
APBD , anggaran bantuan untuk Yayasan Pesantren dan Masjid. Coret atau dihilangkan.
Tetapi anehnya, justru yang muncul di Perubahan
APBD adalah nomenklatur yang baru lagi yakni
beasiswa santri tidak mampu dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10
miliar.
“Berhubungan tidak sesuai dengan
pembahasan dan keluarnya nomenklatur baru dengan anggaran sebesar Rp.10 miliar,
maka Fraksi PDI Perjuangan tidak hadir
dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Perubahan APBD Jabar 2025 tersebut.
Dan juga tidak menandatangani
persetujuan bersama Perubahan APBD Jabar 2025, (*/red).