![]() |
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, ST |
Hal ini disampaikan Ono menyikapi
polemik yang berkembang belakangan ini terkait KJA Lobster di Pantai
Pangandaran . Bahkan pihak akademisi dari
Universitas Padjadjaran yang ada di Pangandaran sedang melakukan riset terhadap
keberadaan KJA.
“Dulu pemerintah melalui Kementerian
Kelautan sempat melakukan pelarangan. Namun faktanya tidak berjalan karena
nelayan masih butuh makan, sehingga banyak terjadi konflik di lapangan,"
kata anggota DPR RI periode 2014 - 2024 ini, Kamis 28 Agustus 2025.
Menurutnya, pemerintah sempat
menghadirkan kebijakan baru berupa pembesaran lobster yang dilakukan oleh
swasta dengan melibatkan masyarakat.
Tetapi, tegas Ono, prakteknya hanya
akal-akalan untuk mendapatkan kuota ekspor Benih Bening Lobster (BBL) dan
akhirnya juga menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan dalam lingkaran kasus
korupsi.
“Sehingga, hal mendasar yang perlu
dipikirkan adalah bagaimana kebijakan itu ujungnya memperhatikan kesejahteraan
nelayan”, kata Ono
“Permasalahan lobster ini harus
didudukkan secara komprehensif dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial,
budaya, dan lingkungan. Pemerintah harus hadir,” tambahnya.
Lebih lanjut Ono Surono juga KEtua DPD
PDI Perjuangan Jawa Barat, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah
Universitas Padjadjaran (Unpad) yang menaruh perhatian terhadap isu tersebut
melalui riset di bidang perikanan.
“Unpad harus diapresiasi karena mau
melakukan penelitian yang hasilnya bisa menyelesaikan masalah, bukan hanya
ekonomi, tapi juga sosial, budaya, dan lingkungan. Semua pihak sebaiknya
menahan diri dan memberi kesempatan kepada Unpad untuk melakukan penelitian,”
katanya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat
ini menambahkan, pemerintah baik pusat maupun daerah harus melibatkan akademisi
dalam setiap perencanaan dan penyelesaian konflik.
Bahkan Ono sangat mendukung hasil
riset Unpad tersebut bisa diimplementasikan di daerah pesisir lainnya di Jawa
Barat, sehingga manfaatnya akan terasa oleh semua nelayan.
“Banyak kepentingan dalam kebijakan
lobster ini. Tidak menutup kemungkinan, ada juga pihak yang berharap BBL itu
terus dijual secara ilegal, karena untungnya pasti sangat besar daripada dijual
secara legal. Maka, bila ada kepentingan yang saling bertolak belakang, yang
bisa menjadi penengah adalah akademisi. Pemprov dan pemkab harus duduk bersama
dengan akademisi untuk mencari solusi terbaik,” pungkasnya.
Polemik di Pangandaran semakin memanas
setelah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak KJA
dengan alasan dapat mengganggu kegiatan pariwisata lantaran lokasi ini adalah
jantung penggerak urat nadi perekonomian.
Selain itu, Gubernur Jawa Barat Dedi
Mulyadi menyatakan dukungan penuh kepada warga Pangandaran yang menentang
keramba jaring apung (KJA) di Pantai Timur.
Ia menilai keberadaan KJA mengganggu
kegiatan nelayan dan menghambat pariwisata daerah.
Pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi itu
disampaikan saat video call dengan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti saat deklarasi masyarakat menolak KJA yang digelar di Susi Air
Beach Strip Pangandaran, Rabu, 13 Agustus 2025 lalu. (*/red).