![]() |
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Grand Hotel Preanger, Bandung, (Foto:humpro). |
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil
Wali Kota Bandung H. Erwin, Inspektorat Kota Bandung, jajaran Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), para Asisten Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah
di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk
memperkuat pemahaman mengenai pentingnya integritas dalam tata kelola
pemerintahan. Survei Penilaian Integritas (SPI) sendiri merupakan instrumen
yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengukur tingkat
integritas, potensi terjadinya tindak korupsi, serta efektivitas sistem
pencegahan korupsi di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
SPI dilakukan setiap tahun oleh KPK
dengan melibatkan berbagai responden, mulai dari masyarakat pengguna layanan,
pegawai internal instansi, hingga para pemangku kepentingan terkait. Survei ini
menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif untuk menggambarkan kondisi
integritas pada lembaga pemerintah.
Hasil survei tersebut nantinya menjadi
dasar evaluasi, rekomendasi perbaikan, sekaligus mendorong terciptanya sistem
pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik
koruptif.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Toni
Wijaya menuturkan bahwa kehadiran DPRD dalam sosialisasi ini merupakan bentuk
dukungan terhadap penguatan integritas di Kota Bandung.
“Integritas adalah pondasi dalam
mewujudkan pemerintahan yang bersih. Melalui SPI, kita bisa melihat sejauh mana
upaya pencegahan korupsi berjalan, sekaligus menjadikannya bahan evaluasi agar
tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung
Agus Hermawan, menyampaikan bahwa DPRD Kota Bandung berkomitmen untuk terus
bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan integritas pelayanan
publik.
“Sosialisasi ini bukan hanya
formalitas, tetapi langkah nyata untuk memperkuat transparansi dan
akuntabilitas di Kota Bandung,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD
Kota Bandung Siti Marfu’ah, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum
penting bagi semua pihak untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang bersih
dan berintegritas.
“Integritas harus ditanamkan tidak
hanya di level pimpinan, tetapi juga sampai ke seluruh aparatur yang memberikan
pelayanan langsung kepada masyarakat,” tuturnya.
Dengan adanya Survei Penilaian
Integritas (SPI) Tahun 2025, DPRD Kota Bandung berharap hasilnya dapat menjadi
acuan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pelayanan publik. Pada
akhirnya, hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja
pemerintah dan DPRD Kota Bandung sebagai lembaga legislatif. (Handoko/red).