Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi I DPRD Jabar Konsultasi dengan BKN dan KemenPAN-RB untuk Pengembangan Kompetensi PPPK

Selasa, 17 Maret 2026 | 01:04 WIB Last Updated 2026-03-16T18:04:13Z
Klik
Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Jabar saat konsltasi ke BKN



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Komisi I DPRD Jawa Barat melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi guna membahas sejumlah isu strategis di bidang kepegawaian, khususnya terkait rekrutmen serta pengembangan kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Konsultasi tersebut diikuti sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, serta Biro Organisasi Setda Jabar.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Muhamad Sidkon Dj, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat kebijakan pengelolaan aparatur sipil negara agar semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, peningkatan kompetensi PPPK menjadi salah satu fokus pembahasan mengingat peran mereka yang semakin besar dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah.

“Kami mendorong agar pengembangan kompetensi PPPK dapat dirancang secara sistematis, sehingga para pegawai memiliki kemampuan yang terus berkembang dan mampu menjalankan tugas pelayanan publik secara maksimal,” ujar Sidkon.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, H.M.Sidkon Dj, SH, MM saat konsultasi ke BKN


Ia menambahkan, bertambahnya jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu diimbangi dengan program peningkatan kapasitas yang terarah, terukur, serta berkelanjutan.

Dengan demikian, keberadaan PPPK tidak hanya menambah jumlah aparatur, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain membahas pengembangan kompetensi, konsultasi tersebut juga dimaksudkan untuk memastikan kebijakan kepegawaian di daerah tetap selaras dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sementara itu, Kepala BPSDM Jawa Barat, Ika Mardiah, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi PPPK merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan ASN yang profesional, adaptif, serta berorientasi pada kinerja.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, PPPK memiliki kesempatan untuk mengikuti pengembangan kompetensi hingga 24 jam pelajaran setiap tahun selama masa perjanjian kerja berlangsung.

Program pengembangan tersebut dapat mencakup peningkatan kompetensi manajerial, sosial kultural, maupun teknis, dengan berbagai metode pembelajaran yang tersedia.

Pimpinan dan anggota Komisi I saat di KemenPANRB


“Pelaksanaan pengembangan kompetensi dapat memanfaatkan pembelajaran digital melalui sistem Learning Management System (LMS) Jabar Corporate University, webinar, maupun pembelajaran mandiri,” jelasnya.

Melalui konsultasi tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan aparatur sipil negara, khususnya dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas PPPK guna mendukung pelayanan publik yang semakin optimal di Jawa Barat. (sein).

×
Berita Terbaru Update