| Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Jabar saat konsltasi ke BKN |
Konsultasi tersebut diikuti
sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BPSDM) Jawa Barat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, serta
Biro Organisasi Setda Jabar.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat,
Muhamad Sidkon Dj, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat
kebijakan pengelolaan aparatur sipil negara agar semakin profesional dan mampu
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, peningkatan kompetensi
PPPK menjadi salah satu fokus pembahasan mengingat peran mereka yang semakin
besar dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah.
“Kami mendorong agar pengembangan kompetensi PPPK dapat dirancang secara sistematis, sehingga para pegawai memiliki kemampuan yang terus berkembang dan mampu menjalankan tugas pelayanan publik secara maksimal,” ujar Sidkon.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, H.M.Sidkon Dj, SH, MM saat konsultasi ke BKN
Ia menambahkan, bertambahnya jumlah
PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu diimbangi dengan
program peningkatan kapasitas yang terarah, terukur, serta berkelanjutan.
Dengan demikian, keberadaan PPPK
tidak hanya menambah jumlah aparatur, tetapi juga memberikan kontribusi nyata
dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain membahas pengembangan
kompetensi, konsultasi tersebut juga dimaksudkan untuk memastikan kebijakan kepegawaian
di daerah tetap selaras dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala BPSDM Jawa
Barat, Ika Mardiah, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi PPPK merupakan
bagian penting dalam upaya mewujudkan ASN yang profesional, adaptif, serta
berorientasi pada kinerja.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan
yang berlaku, PPPK memiliki kesempatan untuk mengikuti pengembangan kompetensi
hingga 24 jam pelajaran setiap tahun selama masa perjanjian kerja berlangsung.
Program pengembangan tersebut dapat mencakup peningkatan kompetensi manajerial, sosial kultural, maupun teknis, dengan berbagai metode pembelajaran yang tersedia.

Pimpinan dan anggota Komisi I saat di KemenPANRB
“Pelaksanaan pengembangan
kompetensi dapat memanfaatkan pembelajaran digital melalui sistem Learning
Management System (LMS) Jabar Corporate University, webinar, maupun
pembelajaran mandiri,” jelasnya.
Melalui konsultasi tersebut,
diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah dalam pengelolaan aparatur sipil negara, khususnya dalam
meningkatkan kualitas dan kapasitas PPPK guna mendukung pelayanan publik yang
semakin optimal di Jawa Barat. (sein).