Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Kota Bandung Kaji Dukungan Kelembagaan Kementerian Haji, Terkendala Lahan dan Anggaran

Selasa, 07 April 2026 | 21:36 WIB Last Updated 2026-04-14T05:09:04Z
Klik
DPRD Kota Bandung menerima audiensi dan silaturahmi dari kepengurusan haji di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung (Foto: humpro).



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- DPRD Kota Bandung tengah mengkaji rencana dukungan terhadap keberadaan Kementerian Haji dan Umrah di daerah, menyusul pemisahan kelembagaan dari pemerintah pusat yang belum sepenuhnya diikuti kesiapan di tingkat daerah.

Hal tersebut terungkap dalam audiensi dan silaturahmi antara DPRD Kota Bandung bersama kepengurusan haji yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung, Rabu (7/4/2026). Pertemuan tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota Komisi IV.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjelaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan Kementerian Haji menuntut penyesuaian hingga ke tingkat daerah. Namun, kesiapan infrastruktur dan dukungan anggaran operasional dinilai masih menjadi tantangan utama.

“Karena ada pemisahan dari pusat, tentu harus diikuti sampai ke daerah. Tapi infrastruktur dan anggaran operasionalnya belum siap,” ujarnya.

Salah satu usulan yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah penyediaan lahan untuk pembangunan kantor Kementerian Haji di Kota Bandung. Namun, menurut Iman, hal tersebut perlu dikaji secara matang mengingat keterbatasan lahan yang dimiliki pemerintah kota.

Ia menegaskan bahwa saat ini prioritas penggunaan lahan masih difokuskan untuk kebutuhan sektor pendidikan, terutama pembangunan sekolah dasar dan menengah pertama di sejumlah wilayah yang masih mengalami kekurangan fasilitas.

“Kebutuhan lahan untuk pendidikan masih sangat tinggi. Bahkan untuk program sekolah rakyat saja, kebutuhan lahannya tidak sederhana, belum lagi untuk mengatasi kekurangan SMP di beberapa titik,” katanya.

Selain persoalan lahan, dukungan dalam bentuk hibah operasional juga belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan adanya perubahan kelembagaan yang berdampak pada mekanisme penganggaran dan pencairan dana.

“Kalau hibah sudah ditetapkan ke satu lembaga, tidak bisa langsung dialihkan. Itu ada aturannya,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, DPRD memperkirakan dukungan hibah baru dapat diajukan pada tahun anggaran berjalan dan direalisasikan paling cepat pada 2027.

“Untuk 2026 ini secara praktis belum bisa diberikan. Pengajuan baru bisa dilakukan sekarang, sehingga kemungkinan realisasinya di 2027,” tambahnya.

Kondisi ini juga berdampak pada pelaksanaan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) serta fungsi monitoring dari pemerintah kota yang belum dapat berjalan optimal pada tahun 2026.

Meski menghadapi berbagai keterbatasan, DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, termasuk dengan mengkaji kemungkinan pemanfaatan aset daerah yang tersedia.

“Kita tetap akan support sesuai kewenangan. Nanti kita lihat juga apakah ada aset kota yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya. (Indra/red).)

×
Berita Terbaru Update