![]() |
| DPRD Kota Bandung menerima audiensi dan silaturahmi dari kepengurusan haji di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung (Foto: humpro). |
Hal tersebut terungkap dalam
audiensi dan silaturahmi antara DPRD Kota Bandung bersama kepengurusan haji
yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung, Rabu (7/4/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota Komisi IV.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung,
H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjelaskan bahwa perubahan struktur
kelembagaan Kementerian Haji menuntut penyesuaian hingga ke tingkat daerah.
Namun, kesiapan infrastruktur dan dukungan anggaran operasional dinilai masih
menjadi tantangan utama.
“Karena ada pemisahan dari pusat,
tentu harus diikuti sampai ke daerah. Tapi infrastruktur dan anggaran
operasionalnya belum siap,” ujarnya.
Salah satu usulan yang mencuat
dalam pertemuan tersebut adalah penyediaan lahan untuk pembangunan kantor
Kementerian Haji di Kota Bandung. Namun, menurut Iman, hal tersebut perlu
dikaji secara matang mengingat keterbatasan lahan yang dimiliki pemerintah
kota.
Ia menegaskan bahwa saat ini
prioritas penggunaan lahan masih difokuskan untuk kebutuhan sektor pendidikan,
terutama pembangunan sekolah dasar dan menengah pertama di sejumlah wilayah
yang masih mengalami kekurangan fasilitas.
“Kebutuhan lahan untuk pendidikan
masih sangat tinggi. Bahkan untuk program sekolah rakyat saja, kebutuhan
lahannya tidak sederhana, belum lagi untuk mengatasi kekurangan SMP di beberapa
titik,” katanya.
Selain persoalan lahan, dukungan
dalam bentuk hibah operasional juga belum dapat direalisasikan dalam waktu
dekat. Hal ini disebabkan adanya perubahan kelembagaan yang berdampak pada
mekanisme penganggaran dan pencairan dana.
“Kalau hibah sudah ditetapkan ke
satu lembaga, tidak bisa langsung dialihkan. Itu ada aturannya,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, DPRD
memperkirakan dukungan hibah baru dapat diajukan pada tahun anggaran berjalan
dan direalisasikan paling cepat pada 2027.
“Untuk 2026 ini secara praktis
belum bisa diberikan. Pengajuan baru bisa dilakukan sekarang, sehingga kemungkinan
realisasinya di 2027,” tambahnya.
Kondisi ini juga berdampak pada
pelaksanaan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) serta fungsi monitoring dari
pemerintah kota yang belum dapat berjalan optimal pada tahun 2026.
Meski menghadapi berbagai
keterbatasan, DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung
penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, termasuk
dengan mengkaji kemungkinan pemanfaatan aset daerah yang tersedia.
“Kita tetap akan support sesuai
kewenangan. Nanti kita lihat juga apakah ada aset kota yang bisa dimanfaatkan,”
ujarnya. (Indra/red).)
