![]() |
| Pemprov Jabar mulai tata kawasan Gedungsate, rekayasa lalu lintas dilakukan hingga Agustus 2026 |
Selama masa pengerjaan, sejumlah
ruas jalan di sekitar pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat mengalami
perubahan arus kendaraan. Pengalihan ini diterapkan guna mendukung kelancaran
proyek sekaligus meminimalkan gangguan lalu lintas di area tersebut.
Dari arah Jalan Supratman,
kendaraan tidak lagi dapat melintas langsung menuju Gedung Sate. Arus dialihkan
melalui Jalan Sentot Alibasya dan dilanjutkan ke Jalan Surapati yang
menghubungkan ke kawasan Dago maupun Pasteur.
Sementara itu, bagi pengguna jalan
dari arah Dago, akses menuju Gedung Sate juga mengalami penyesuaian. Kendaraan
diarahkan melintas melalui Jalan Cilamaya yang berada di sisi belakang kawasan
Gedung Sate.
Meski demikian, akses menuju Gedung
Sate tetap dibuka secara terbatas melalui Jalan Majapahit. Jalur ini
diprioritaskan untuk menunjang aktivitas operasional di lingkungan kantor
pemerintahan.
Pemerintah mengimbau masyarakat
untuk menyesuaikan rute perjalanan serta mengatur waktu keberangkatan guna
menghindari kepadatan, terutama pada jam sibuk. Pengguna jalan juga diminta
mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Rekayasa lalu lintas ini bersifat
sementara dan akan berlangsung hingga proses penataan kawasan rampung.
Pemerintah berharap, setelah proyek selesai, kawasan Gedung Sate dan Gasibu
dapat menjadi ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
(ziz/red).
