![]() |
| Dinas Pendidikan Kota Bandung umumkan SPMB 2026 di mulai 4 Mei |
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan,
mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
sekaligus mengurangi kepadatan siswa di lingkungan sekolah.
“Sekolah SD dan SMP maksimal hanya
dua sif, yaitu pagi dan siang. Ini untuk menciptakan proses belajar yang lebih
efektif,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun
ini dijadwalkan berlangsung hingga 13 Juli 2026. Sistem baru yang diterapkan
diharapkan mampu menghadirkan proses penerimaan peserta didik yang lebih
tertib, transparan, dan berorientasi pada mutu pendidikan.
Namun, Farhan mengakui bahwa
implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama
terkait kesiapan lembaga pendidikan yang akan terlibat. Persyaratan yang ketat
membuat tidak semua lembaga mampu berpartisipasi dalam skema yang disiapkan.
Pemkot Bandung sebelumnya telah
mengundang sekitar 85 lembaga pendidikan untuk ambil bagian. Namun hingga kini,
baru sebagian kecil yang menyatakan kesiapan.
“Yang memberikan sinyal minat baru sekitar empat lembaga. Tapi ini masih terus kami dorong,” ungkapnya.

Kegiatan belajar siswa SD kota Bandung
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot
Bandung telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu pendaftaran kepada
pemerintah pusat. Usulan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang lebih luas
bagi lembaga pendidikan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Kami mengajukan perpanjangan
sekitar satu bulan agar proses seleksi bisa lebih optimal,” jelasnya.
Di tengah berbagai tantangan
tersebut, Pemkot memastikan koordinasi lintas instansi terus diperkuat guna
menjamin kelancaran pelaksanaan SPMB. Kebijakan pembatasan shift dan
penyesuaian sistem penerimaan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang
dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Bandung.
engan pendekatan tersebut,
diharapkan proses penerimaan siswa baru tidak hanya berjalan lancar, tetapi
juga mampu mendukung terciptanya lingkungan belajar yang lebih kondusif dan
berkualitas bagi peserta didik. (rob/red).
