![]() |
| Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor |
Hal itu disampaikan Afriansyah
dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Citilink
Indonesia dan Serikat Karyawan Citilink (Sekaci) di Tangerang, Selasa
(28/4/2026).
Afriansyah menjelaskan, BUMN
memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi nasional, mulai dari
menciptakan lapangan kerja, menyediakan layanan publik, hingga memperkuat
sektor-sektor vital. Oleh karena itu, perusahaan negara dituntut untuk
menjalankan bisnis secara profesional, efisien, serta adaptif terhadap
perubahan.
Ia mencontohkan peran PT Citilink
Indonesia sebagai bagian dari grup Garuda Indonesia yang berkontribusi dalam
mendukung konektivitas nasional dan memperkuat sektor transportasi udara.
“Perusahaan seperti Citilink
memiliki peran penting, bukan hanya dalam layanan transportasi, tetapi juga
dalam membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Afriansyah menilai
transformasi yang tengah dilakukan berbagai BUMN harus diarahkan untuk
menciptakan perusahaan yang efisien, transparan, dan berkelanjutan. Tata kelola
yang baik, kata dia, menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan usaha di
tengah persaingan global.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya hubungan industrial yang harmonis antara manajemen dan pekerja. Stabilitas hubungan kerja dinilai berperan besar dalam menjaga produktivitas perusahaan.
![]() |
| Wamenaker bersama PT Citilink Indonesia dan Serikat Karyawan Citilink di Tangerang |
Afriansyah pun mengingatkan para
pekerja agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas
kebenarannya, terutama yang berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja maupun
pengurangan pegawai.
“Saya ingin memastikan pekerja
mendapatkan perlindungan dan kepastian. Jangan mudah percaya pada isu yang
belum tentu benar,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama
Darsito Hendroseputro menyampaikan bahwa penandatanganan PKB menjadi momentum
penting dalam memperkuat sinergi antara perusahaan dan pekerja.
Menurutnya, kesepakatan tersebut
merupakan hasil dialog konstruktif yang dilandasi keterbukaan serta semangat
saling memahami.
“PKB hari ini merupakan hasil dari
proses dialog yang konstruktif, dilandasi keterbukaan, serta semangat untuk
saling memahami dan menghargai antara perusahaan dan serikat pekerja,” ujarnya. (*/red).

