![]() |
| Dinsos Kota Bandung saat melakukan razia PMKS |
Hal tersebut disampaikan Kepala
Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bandung, Irvan Alamsyah dalam Sonata
Talkshow, Kamis (7/5/2026).
Irvan mengatakan, penanganan PMKS
dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari penjangkauan, asesmen, hingga
pemberian layanan sosial bagi kelompok rentan seperti anak, keluarga, dan
penyandang disabilitas.
“Kalau di bidang rehabilitasi
sosial, program utama kami tentu asesmen dan penyaluran sosial. Selain itu ada
bimbingan sosial untuk keluarga, anak, hingga penyandang disabilitas,” ujar
Irvan.
Dalam pelaksanaannya, Dinsos Kota
Bandung didukung oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Singgah yang
menjadi tempat penanganan sementara bagi PMKS hasil penjangkauan gabungan
lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Penjangkauan tersebut melibatkan
Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, aparat kewilayahan, hingga unsur lainnya
sebagai bagian dari upaya penataan dan beautifikasi Kota Bandung.
Di rumah singgah, para PMKS
mendapatkan berbagai layanan dasar seperti sandang, pangan, layanan kesehatan,
obat-obatan, administrasi kependudukan, pendidikan anak, hingga rujukan
lanjutan sesuai kebutuhan masing-masing.
Selain layanan dasar, Dinsos Kota
Bandung juga sempat menjalankan program bimbingan fisik dan mental (Bintalsik)
bekerja sama dengan Kodim. Program itu diperuntukkan bagi PMKS hasil
penjangkauan yang menjalani pembinaan selama 14 hari di rumah singgah.
Irvan menambahkan, perhatian
terhadap penyandang disabilitas juga terus diperkuat melalui kolaborasi lintas
sektor. Saat ini, Dinsos tengah mengembangkan kajian daycare inklusif bagi
penyandang disabilitas sesuai arahan Wali Kota Bandung.
Program tersebut melibatkan
berbagai unsur masyarakat seperti Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat (RBM),
relawan sosial, PKK, Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
(TKSK), hingga aparat kewilayahan.
Irvan Alamsyah Kabid Rahabilitasi Sosial Dinsos Kota Bandung
Menurut Irvan, salah satu tantangan terbesar dalam penanganan penyandang disabilitas adalah masih adanya keluarga yang menutupi kondisi anggota keluarganya sehingga penanganan sering terlambat dilakukan.
“Masih ada yang di-hide oleh
keluarga. Padahal deteksi dini itu penting supaya penanganannya tepat,” katanya.
Ia mencontohkan, sejumlah warga
yang sebelumnya dianggap mengalami gangguan jiwa ternyata setelah diperiksa
tenaga kesehatan dan psikolog merupakan penyandang disabilitas mental yang
membutuhkan penanganan khusus.
Karena itu, penanganan dilakukan
secara bertahap mulai dari respons kasus, pemeriksaan medis, layanan
psikologis, hingga pendampingan terhadap keluarga dan lingkungan sosial.
Meski fasilitas rumah singgah saat
ini masih memiliki keterbatasan, terutama dalam penanganan penyandang disabilitas
yang membutuhkan treatment khusus, Dinsos Kota Bandung memastikan kolaborasi
dengan pemerintah provinsi, komunitas, dan berbagai elemen masyarakat terus
diperkuat agar layanan rehabilitasi sosial semakin optimal. (son/red).
