![]() |
| Petugas kesehatan i DKPP Kota Bandung sedang emeriksa kesehatan Hewan Kurban |
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin
Ginanjar mengatakan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan melalui dua tahapan,
yakni pemeriksaan antemortem dan post-mortem.
Pemeriksaan antemortem dilakukan
saat hewan masih hidup untuk memastikan kondisi kesehatannya sebelum
disembelih. Sementara pemeriksaan post-mortem dilakukan setelah penyembelihan
dengan memeriksa bagian kepala, daging, hingga organ dalam hewan.
“Pemeriksaan post-mortem dilakukan
lebih detail untuk memastikan tidak ada penyakit yang berpotensi menular kepada
manusia,” ujar Gin Gin dalam Talkshow Sonata bertema “Kurban Aman dan Sehat:
Apa Saja yang Harus Disiapkan?”, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, apabila ditemukan
bagian organ yang terindikasi mengalami gangguan kesehatan atau penyakit
tertentu, bagian tersebut akan dipisahkan dan tidak disarankan untuk dikonsumsi
maupun didistribusikan.
DKPP Kota Bandung juga menurunkan
tim pemantau ke berbagai lokasi pemotongan hewan kurban selama Iduladha
berlangsung. Pengawasan dilakukan mulai dua minggu sebelum hari raya hingga
beberapa hari setelah penyembelihan.
Gin Gin menjelaskan, salah satu
fokus pengawasan adalah mengantisipasi penyakit zoonosis atau penyakit yang
dapat menular dari hewan ke manusia, seperti antraks dan Penyakit Mulut dan
Kuku (PMK).
Meski Kota Bandung masuk kategori
wilayah waspada karena tingginya lalu lintas hewan, ia memastikan hingga saat
ini kondisi masih aman dari kasus penyakit menular yang membahayakan.
“Kami terus melakukan pemantauan
secara intensif dan sejauh ini Kota Bandung masih aman dari kasus zoonosis yang
mengkhawatirkan,” katanya.
Sebagai penanda hewan yang telah lolos pemeriksaan kesehatan, DKPP memberikan kalung khusus pada hewan kurban sehat dan layak. Masyarakat juga dapat memindai barcode pada kalung tersebut untuk memastikan status kesehatan hewan.

Sapi-sapi telah dinyatakan sehat dan layak jadi Hewan Kuran
Selain pengawasan kesehatan, DKPP
juga memberikan pelatihan pemotongan halal kepada panitia kurban dan Dewan
Kemakmuran Masjid (DKM) di berbagai wilayah Kota Bandung.
Pelatihan tersebut mencakup teknik
penyembelihan sesuai syariat, pengelolaan daging yang higienis, hingga
distribusi yang aman bagi masyarakat.
DKPP juga mengimbau masyarakat
mengurangi penggunaan kantong plastik saat distribusi daging kurban dengan
memanfaatkan wadah ramah lingkungan seperti besek atau daun.
“Kami berharap pelaksanaan kurban
tahun ini berjalan tertib, higienis, aman, halal, dan tetap memperhatikan aspek
lingkungan,” ujar Gin Gin.
Selain itu, DKPP turut mengatur
lokasi penjualan dan penyembelihan hewan kurban agar tidak mengganggu ketertiban
umum. Dalam surat edarannya, lokasi penjualan hewan kurban disarankan berjarak
minimal 200 meter dari permukiman warga.
DKPP Kota Bandung memastikan
ketersediaan hewan kurban tahun ini mencukupi kebutuhan masyarakat, sehingga
warga diimbau lebih selektif dalam memilih hewan kurban yang sehat dan layak. (tiw/red).
