Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kemnaker Fasilitasi Seleksi Kerja Penyandang Disabilitas Tuli Bersama Dunia Usaha

Senin, 11 Mei 2026 | 22:09 WIB Last Updated 2026-05-11T15:09:14Z
Klik
Kemnaker fasilitas seleksi kerja Penyandang Disabilitas Tuli di Gedung Pusat Pasar Kerja Jakarta


JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terus mendorong terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif melalui penyelenggaraan seleksi kerja bagi penyandang disabilitas Tuli bersama dunia usaha.

Kegiatan bertajuk Interview dan Seleksi Penempatan Tenaga Kerja bagi Penyandang Disabilitas Tuli pada PT Bumi Berkah Boga (Kopi Kenangan) digelar di Gedung Pusat Pasar Kerja, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mempertemukan pencari kerja penyandang disabilitas Tuli dengan perusahaan secara langsung melalui mekanisme rekrutmen berbasis kompetensi dan kesetaraan kesempatan kerja.

“Kegiatan ini membuka ruang yang setara bagi penyandang disabilitas untuk menunjukkan kompetensi dan potensi di dunia kerja,” ujar Estiarty.

Menurutnya, penempatan tenaga kerja disabilitas membutuhkan sistem rekrutmen yang adaptif, terutama dalam mendukung kebutuhan komunikasi dan proses pendampingan selama seleksi berlangsung.

Karena itu, Kemnaker memperkuat peran Pengantar Kerja sebagai penghubung antara pencari kerja dan perusahaan melalui fungsi job matching, job counselling, hingga job intermediaries.

“Pengantar Kerja memastikan proses penempatan tidak hanya mempertemukan pencari kerja dengan pekerjaan, tetapi juga menjembatani kebutuhan komunikasi dan kompetensi secara tepat,” katanya.

Plt Dirjen Binapenta dan PKK -Kemnaker RI Estiarty Haryani


Saat ini, terdapat 1.859 Pengantar Kerja yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, baik di lingkungan Kemnaker, Balai Pelatihan Kerja, Dinas Ketenagakerjaan, maupun Unit Layanan Disabilitas daerah.

Dalam pelaksanaan seleksi, Parakerja turut mendukung proses komunikasi dan wawancara kerja agar berjalan lebih inklusif melalui penggunaan Bahasa Isyarat Indonesia bagi peserta penyandang disabilitas Tuli.

Kemnaker menilai penguatan penempatan kerja inklusif tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi bersama komunitas disabilitas dan dunia usaha.

Estiarty berharap program serupa dapat diperluas dan direplikasi oleh lebih banyak perusahaan agar akses kerja bagi penyandang disabilitas semakin terbuka luas dan berkelanjutan.

“Ini bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya. (*/red).

×
Berita Terbaru Update