![]() |
| Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi meninjau langsung tenaga kerja penyandang disabilitas di Balang dan Blitar |
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris
Kuntadi mengatakan, pemerintah tidak hanya mendorong perusahaan membuka
kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, tetapi juga siap memberikan
pendampingan secara menyeluruh agar proses kerja berjalan optimal.
“Kami ingin memastikan perusahaan
tidak berjalan sendirian. Kemnaker hadir untuk mendampingi, mulai dari pemetaan
jabatan yang cocok hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia, sehingga
tenaga kerja penyandang disabilitas dapat bekerja secara produktif dan nyaman,”
ujar Cris saat melakukan peninjauan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja
penyandang disabilitas di Malang dan Blitar, Kamis–Jumat (7–8/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Cris
didampingi Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Firmanuddin.
Kemnaker meninjau sejumlah
perusahaan dan pelaku usaha yang dinilai berhasil membangun lingkungan kerja
inklusif, yakni PT Burger Buto, PT Gandum, Rumah Batik Kinarsih, dan Warung
Bambu Barokah.
Menurut Cris, perusahaan-perusahaan
tersebut tidak hanya memenuhi kewajiban kuota pekerja disabilitas sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,
tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan ruang kerja yang ramah
dan setara.
“Apa yang dilakukan
perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa inklusivitas bukan sekadar
kewajiban administratif, melainkan bentuk keberpihakan terhadap kemanusiaan dan
pengakuan atas potensi kerja penyandang disabilitas,” katanya.
Ia menilai langkah perusahaan yang
memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas mental maupun
intelektual patut diapresiasi karena kelompok tersebut masih sering menghadapi
stigma di lingkungan kerja.
Rumah Batik Kinarsih, misalnya, membuka ruang kerja bagi penyandang disabilitas mental, sementara PT Burger Buto dan Warung Bambu Barokah mempekerjakan penyandang disabilitas intelektual atau tunagrahita.

Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi ngobrol dgn tenaga kerja disabilitas
“Stigma sering kali menjadi
hambatan terbesar. Namun perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa dengan
dukungan dan manajemen yang tepat, penyandang disabilitas mampu memberikan
kontribusi positif bagi perkembangan usaha,” ujar Cris.
Selain pendampingan rekrutmen,
Kemnaker juga menyiapkan dukungan berupa penyesuaian lingkungan kerja,
penyediaan alat bantu kerja, hingga pemetaan jenis pekerjaan yang sesuai dengan
kemampuan tenaga kerja disabilitas.
Kemnaker berharap praktik baik yang
diterapkan perusahaan di Malang dan Blitar dapat menjadi inspirasi bagi pelaku
usaha di berbagai daerah untuk membuka kesempatan kerja yang lebih inklusif.
“Kami ingin semakin banyak
perusahaan menyadari bahwa dunia kerja yang inklusif bukan hanya memungkinkan,
tetapi juga mampu memperkuat produktivitas, solidaritas, dan nilai kemanusiaan
di lingkungan kerja,” katanya.
Melalui langkah tersebut, Kemnaker
menargetkan terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang lebih setara, adaptif,
dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. (*/red).
