![]() |
| Gubernur Jabar KDM dan Direkttur PT.JES Kebichi Ishikawa sedang mendantangani MoU Kerjsama TPPASR Legok Nangka |
Kesepakatan strategis tersebut
diteken langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi selaku Penanggung Jawab
Proyek Kerja Sama (PJPK) bersama Direktur PT JES Kenichi Ishikawa di Kabupaten
Indramayu, Jumat (5/6/2026).
Penandatanganan juga dirangkaikan
dengan Perjanjian Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT
PII) dan PT JES, serta penyerahan Perjanjian Regres dari Pemprov Jabar kepada
PT PII.
Langkah ini menjadi sinyal kuat keseriusan Pemprov Jabar dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah modern berbasis teknologi ramah lingkungan yang selama ini dinilai mendesak bagi kawasan metropolitan Bandung Raya.
.jpeg)
Gubernur Jabar KDM memperlihatkan MoU yg sudah ditandatangani bersama
Dalam proyek tersebut, TPPAS
Regional Legok Nangka diproyeksikan mampu mengolah hingga 2.131 ton sampah per
hari yang berasal dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung
Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.
Menariknya, fasilitas ini tidak
hanya berfungsi sebagai tempat pemrosesan sampah, tetapi juga akan menggunakan
teknologi Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik
(PSEL), sehingga sampah dapat diubah menjadi sumber energi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
mengatakan keberadaan TPPAS Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka
panjang atas persoalan sampah regional yang selama ini terus membebani daerah.
“TPPAS Regional Legok Nangka akan
mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah
mengalami keterbatasan kapasitas,” ujar Dedi.
Menurutnya, proyek ini menjadi
bagian penting dalam upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih
modern, efisien, dan berkelanjutan di Jawa Barat.
![]() |
| Usai penandatananganfoto bersama |
Perubahan dan pernyataan kembali
perjanjian kerja sama dilakukan guna menyesuaikan berbagai aspek teknis,
finansial, dan regulasi terbaru agar proyek berjalan lebih akuntabel dan
memiliki kepastian investasi.
Usai penandatanganan ini, tahapan
berikutnya adalah penyelesaian pembiayaan proyek atau financial close yang
ditargetkan rampung pada akhir 2026. Setelah itu, pembangunan fisik TPPAS Legok
Nangka akan dipercepat.
Proyek strategis ini diharapkan
menjadi tonggak baru penanganan sampah regional sekaligus mendukung transisi energi
bersih di Jawa Barat. (*/red).

