![]() |
| Rapat paripurna DPRD Jabar dgn agenda pembahsan Pertanggungjawan APBD 2025 dan pembentukan tiga Pansus Strategis |
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa,
mengatakan rapat paripurna diawali dengan penyampaian nota pengantar Gubernur
Jawa Barat terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang
disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan. Penyampaian tersebut
merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan program dan
penggunaan anggaran kepada masyarakat dan DPRD.
Selain itu, rapat juga membahas
jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas dua usulan
Ranperda, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup serta Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
“Pembahasan kedua Ranperda tersebut
akan dilakukan secara lebih mendalam melalui Pansus XIV dan Pansus XV sesuai
hasil rapat Badan Musyawarah,” ujar Buky, Kamis (25/6/2026).
Agenda berikutnya, fraksi-fraksi
DPRD Jawa Barat menyampaikan tanggapan terhadap Ranperda prakarsa DPRD tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah. Ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas
oleh Pansus XVI guna memperkuat kualitas regulasi daerah yang lebih responsif
dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan Jawa Barat.
