![]() |
| Menaker Yassierli memberikan pembinaan kepada jajaran Balai K3 Medan, Sumatera Utara, |
Arahan tersebut disampaikan Menteri
Ketenagakerjaan Yassierli saat memberikan pembinaan kepada jajaran Balai K3
Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026). Menurutnya, Balai K3 tidak lagi cukup
berperan sebagai penyedia layanan teknis, tetapi harus menjadi pusat
pengembangan kompetensi, penyusunan kebijakan, pengelolaan pengetahuan, serta
pengendalian risiko di lingkungan kerja.
Yassierli menegaskan, tantangan keselamatan dan kesehatan kerja saat ini menuntut pendekatan yang lebih preventif. Keberhasilan penyelenggaraan K3 tidak lagi diukur dari banyaknya layanan atau sertifikasi yang diterbitkan, melainkan dari kemampuan menekan risiko dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

Menaker bersama jajaran Balai K3 Medan -Sumut
Ia juga mengingatkan agar penerapan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) tidak berhenti pada
pemenuhan persyaratan administratif. SMK3 harus menjadi instrumen nyata dalam
mengidentifikasi potensi bahaya, mengendalikan risiko, dan membangun budaya
kerja yang mengutamakan keselamatan pekerja.
Untuk mewujudkan transformasi
tersebut, Yassierli menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia
usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan.
Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam membangun ekosistem K3 yang
efektif, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus
berkembang. (*/red).
