![]() |
| Wali kota Bandung Farhan meninjau pekerja yg sedang menertipkan kabel udara |
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan,
mengatakan penataan kabel udara merupakan program strategis yang telah memiliki
dasar hukum dan dikerjakan bersama PT Bandung Infra Investama (BII) sebagai
mitra pelaksana.
"Target kami, seluruh kabel
udara di 85 ruas jalan sudah diturunkan ke bawah tanah pada Desember 2026. Ini
merupakan bagian dari penataan Kota Bandung agar lebih rapi, aman, dan
nyaman," ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Selain memperindah wajah kota,
penurunan kabel udara juga bertujuan mengurangi risiko kabel semrawut yang
berpotensi membahayakan masyarakat serta mendukung pembangunan infrastruktur
perkotaan yang lebih modern.
Farhan menegaskan seluruh pekerjaan
harus dilakukan secara terkoordinasi dengan instansi terkait dan mengutamakan
keselamatan masyarakat. Setiap proses penggalian wajib dilengkapi pembatas
pengaman serta tidak mengganggu layanan vital seperti rumah sakit, perbankan,
sekolah, kantor pemerintahan, maupun institusi TNI dan Polri.
Petugas sedang memotong kabel udara yang ditertibkan
Sementara itu, Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, menyebutkan
intensitas pekerjaan kini ditingkatkan menjadi enam titik setiap pekan. Hingga
pertengahan Juli 2026, pekerjaan telah diselesaikan di 15 ruas jalan dari
target 27 ruas yang dikerjakan bulan ini.
Pemkot Bandung juga menegaskan
tidak akan memberikan toleransi terhadap operator yang masih memasang kabel
udara secara ilegal. Penegakan aturan tersebut diharapkan dapat mempercepat
terwujudnya sistem utilitas bawah tanah yang lebih tertata dan mendukung wajah
Kota Bandung yang modern. (rob/red).
