| Wamenaker Afriansyah Noor ( foto: ist) |
Hal itu disampaikan Wamenaker saat
meninjau pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) di Balai Latihan
Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP) Yogyakarta, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, peserta pelatihan tidak cukup hanya menguasai keterampilan teknis,
tetapi juga harus memiliki kemampuan bahasa yang sesuai dengan kebutuhan dunia
usaha dan industri.
"Ke depan, kemampuan bahasa
harus semakin diperkuat. Peluang kerja di luar negeri sangat besar, sehingga
lulusan pelatihan vokasi harus siap bersaing dengan bekal kompetensi dan
kemampuan komunikasi yang memadai," ujar Afriansyah.
Dalam dialog bersama peserta
pelatihan, Wamenaker menekankan pentingnya menyesuaikan materi pelatihan dengan
kebutuhan pasar kerja. Ia mencontohkan Jepang sebagai salah satu negara tujuan
penempatan tenaga kerja yang mensyaratkan kemampuan bahasa Jepang minimal level
N4.
Selain mendorong peningkatan
kualitas SDM, Wamenaker juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati memilih
perusahaan penempatan tenaga kerja. Pemerintah, katanya, terus memperketat
pengawasan dan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi hingga pencabutan izin bagi
perusahaan yang melanggar ketentuan.
Melalui penguatan kompetensi dan
kemampuan bahasa, pemerintah berharap lulusan pelatihan vokasi semakin siap memasuki
dunia kerja, baik di dalam negeri maupun di pasar kerja global. (*/red).