![]() |
| FIAD gelar pertemuan di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung |
Gagasan tersebut mengemuka dalam
pertemuan FIAD di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Minggu (27/9/2029), yang
mempertemukan akademisi, guru, pekerja, petani, praktisi, serta perwakilan
lembaga pendidikan dan pemerintah.
Dalam bidang pendidikan, FIAD
menilai sekolah tidak boleh sekadar menjadi tempat memindahkan pengetahuan.
Pendidikan harus membentuk kemampuan berpikir kritis, mengambil keputusan,
hidup bersama secara adil, sekaligus membangun karakter dan keadaban.
FIAD juga menyoroti perlunya
otonomi kontekstual bagi sekolah dan daerah. Kurikulum nasional dinilai tetap
penting sebagai standar bersama, tetapi implementasinya perlu memberi ruang
bagi sekolah menyesuaikan pembelajaran dengan kondisi sosial, budaya, geografis,
ekonomi, dan lingkungan masing-masing.
“Jangan terus-menerus mengganti
kurikulum,” menjadi salah satu perhatian forum. Perbaikan pendidikan dinilai
lebih membutuhkan evaluasi implementasi, pendampingan guru, need assessment,
serta pengukuran dampak terhadap peserta didik.
Persoalan guru juga mendapat
perhatian. Guru didorong memiliki otonomi profesional agar tidak hanya menjadi
pelaksana kebijakan, melainkan pendidik yang mampu mengembangkan pembelajaran
sesuai kebutuhan siswa.
Lebih jauh, FIAD mengingatkan
pendidikan perlu membekali siswa dengan “radar eksploitasi”. Pengetahuan
tentang kontrak kerja, hak pekerja, risiko perdagangan orang, kerja paksa,
hingga pola rekrutmen menjadi penting agar lulusan tidak hanya siap memasuki
pasar kerja, tetapi juga mampu melindungi dirinya.
Pekerja Jangan Jadi Sekadar
Komponen Industri
Pada sektor ketenagakerjaan, FIAD
menyoroti perubahan hubungan kerja akibat digitalisasi, otomatisasi,
informalisasi, pekerja platform, migrasi kerja, hingga meningkatnya bentuk
pekerjaan yang rentan.
Forum mendorong transformasi
ekonomi yang menempatkan pekerja sebagai subjek pembangunan. Perlindungan hak,
upskilling dan reskilling, serta jaminan sosial dinilai perlu berjalan seiring
dengan perubahan teknologi.
Perhatian khusus juga diarahkan
pada pekerja di sektor pendidikan tinggi. FIAD menyoroti persoalan standar
pengupahan serta perlindungan dosen dan pekerja kampus. Forum juga mendorong
agar kepatuhan perguruan tinggi terhadap standar pengupahan menjadi bagian dari
indikator akreditasi.
Selain itu, FIAD menilai tata
kelola perguruan tinggi perlu lebih demokratis, termasuk membuka ruang
keterwakilan serikat pekerja kampus dalam struktur pengambilan keputusan.
Pengawasan ketenagakerjaan juga menjadi sorotan. FIAD mendorong pengawas tenaga kerja memperoleh dukungan anggaran yang memadai sekaligus memiliki mekanisme akuntabilitas yang kuat, termasuk kemungkinan keterlibatan representasi pekerja dalam komite ketenagakerjaan.

Diskusi FIAD : soroti Pendidikan, PErlindungan Pekerja hingga Krisis Petani
Petani Harus Jadi Subjek, Bukan
Sekadar Penerima Bantuan
Di sektor pertanian, persoalan
regenerasi petani menjadi salah satu perhatian utama. Rendahnya pendapatan,
persoalan harga hasil pertanian, penguasaan lahan, ekspansi korporasi, hingga
implementasi kebijakan dinilai turut memengaruhi minat generasi muda untuk
bertani.
FIAD menilai keberlanjutan
pertanian tidak semata soal menjaga produksi pangan, tetapi juga memastikan
keberadaan generasi yang akan meneruskan kehidupan di sektor tersebut.
Petani, menurut forum, perlu
ditempatkan sebagai subjek pembangunan dan pemegang hak, bukan sekadar penerima
bantuan. Berbagai regulasi mengenai perlindungan petani, reforma agraria, dan
pangan juga dinilai membutuhkan penguatan pada tahap implementasi.
Dari Diskusi Menuju Policy Brief
Pertemuan Bandung menjadi bagian
dari rangkaian kerja FIAD dalam menyusun kajian lintas disiplin. Hasil
pembahasan pendidikan dasar dan menengah akan dikembangkan lebih lanjut selama
dua hingga tiga bulan, sementara isu ketenagakerjaan dan pertanian menjadi
pendalaman dari kajian sebelumnya.
FIAD sebelumnya mengembangkan 17
areas of concern, mulai dari ekonomi, hukum dan keadilan, sosial politik,
antikorupsi, pendidikan, pangan, pertanian, keadilan iklim, energi hingga kekayaan
alam.
Forum yang digerakkan sejumlah
intelektual lintas disiplin ini menempatkan perjumpaan antara pengetahuan
akademik dan pengalaman masyarakat sebagai bagian penting dalam menghasilkan
rekomendasi kebijakan.
FIAD sendiri berkembang dari
keresahan bersama para intelektual terhadap berbagai persoalan bangsa. Pada 13
Agustus 2026, Prof. Sulistyowati Irianto, Prof. Teddy Prasetyono, Prof. Manneke
Budiman, dan Prof. Premana W. Premadi turut tampil dalam pembacaan Manifesto
Pendirian Intelektual FIAD di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
Pertemuan Bandung kembali
menegaskan arah tersebut: membawa persoalan nyata masyarakat ke ruang
intelektual, lalu mengubahnya menjadi gagasan dan rekomendasi yang dapat diuji
dalam ruang publik.
Penanggung Jawab: Prof. Sulistyowati
Irianto, Prof. Manneke Budiman, Prof. Teddy Prasetyono, Prof. Premana Premadi,
Prof. Wening Udasmoro, dan Dr. Ari Sudjito.
