Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kemnaker-Baznas Satukan Program, Buka Akses Kerja bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

Selasa, 15 September 2026 | 23:50 WIB Last Updated 2026-09-15T16:50:03Z
Klik
Audensi jajaran Baznas pusat dengan Tim Teknis Kemnaker di gedung Baznas Pusat di Jakarta



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Upaya memperluas akses ekonomi bagi kelompok rentan mulai diarahkan pada penguatan keterampilan dan akses ke dunia kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjajaki penguatan kolaborasi untuk memberdayakan mustahik serta memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Kolaborasi tersebut dibahas dalam audiensi jajaran BAZNAS dengan tim teknis Kemnaker di Gedung BAZNAS, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Sukro Muhab mengatakan sinergi tersebut diarahkan untuk mempertemukan program pemberdayaan ekonomi dengan agenda ketenagakerjaan, mulai pelatihan vokasi, penempatan kerja hingga persiapan calon peserta magang ke Jepang.

“Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen Kemnaker untuk mewujudkan pasar kerja yang inklusif sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana sosial keagamaan,” ujar Sukro.

Menurutnya, penyandang disabilitas menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian. Kemnaker bersama BAZNAS akan mendorong terbukanya akses pelatihan dan penempatan kerja sehingga keterbatasan ekonomi maupun akses tidak menjadi penghalang untuk masuk ke pasar kerja.

“Sinergi bersama ini akan kita fokuskan untuk memperluas akses kerja bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas, mempersiapkan calon peserta magang ke Jepang, serta mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kemnaker,” katanya.

Zakat Didorong Jadi Jalan Menuju Kemandirian

Baznas Pusat dan Tim Teknis Kemnaker foto bersama usai audensi


Kerja sama tersebut tidak hanya menyasar penghimpunan atau penyaluran bantuan. Dana zakat diarahkan untuk mendukung program yang mampu meningkatkan kapasitas penerima manfaat agar memiliki keterampilan dan peluang ekonomi yang lebih berkelanjutan.


Sukro menilai pelatihan vokasi dan akses penempatan kerja dapat menjadi instrumen penting agar mustahik tidak terus berada dalam ketergantungan bantuan.

“Kerja sama dengan BAZNAS kami arahkan agar penyaluran dana zakat memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan,” ujarnya.

Penguatan UPZ di lingkungan Kemnaker juga menjadi bagian dari pembahasan. Optimalisasi UPZ diharapkan memperluas jangkauan penghimpunan sekaligus penyaluran zakat kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS bidang Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad, menyatakan kesiapan BAZNAS mendukung program Kemnaker.

Menurutnya, penguatan UPZ di lingkungan kementerian dapat menjadi salah satu pintu untuk memperluas manfaat zakat kepada mustahik.

Sinergi Kemnaker dan BAZNAS diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi berkembang menjadi rantai pemberdayaan: zakat membuka akses pelatihan, keterampilan membuka peluang kerja, dan pekerjaan menjadi jalan menuju kemandirian ekonomi. (*/red). 

×
Berita Terbaru Update