![]() |
| Audensi jajaran Baznas pusat dengan Tim Teknis Kemnaker di gedung Baznas Pusat di Jakarta |
Kolaborasi tersebut dibahas dalam
audiensi jajaran BAZNAS dengan tim teknis Kemnaker di Gedung BAZNAS, Jakarta,
Senin (14/9/2026).
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan
Sukro Muhab mengatakan sinergi tersebut diarahkan untuk mempertemukan program
pemberdayaan ekonomi dengan agenda ketenagakerjaan, mulai pelatihan vokasi,
penempatan kerja hingga persiapan calon peserta magang ke Jepang.
“Kolaborasi ini menjadi bagian dari
komitmen Kemnaker untuk mewujudkan pasar kerja yang inklusif sekaligus
mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana sosial
keagamaan,” ujar Sukro.
Menurutnya, penyandang disabilitas
menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian. Kemnaker bersama BAZNAS
akan mendorong terbukanya akses pelatihan dan penempatan kerja sehingga
keterbatasan ekonomi maupun akses tidak menjadi penghalang untuk masuk ke pasar
kerja.
“Sinergi bersama ini akan kita fokuskan
untuk memperluas akses kerja bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,
mempersiapkan calon peserta magang ke Jepang, serta mengoptimalkan peran Unit
Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kemnaker,” katanya.
Zakat Didorong Jadi Jalan Menuju
Kemandirian
Kerja sama tersebut tidak hanya
menyasar penghimpunan atau penyaluran bantuan. Dana zakat diarahkan untuk
mendukung program yang mampu meningkatkan kapasitas penerima manfaat agar
memiliki keterampilan dan peluang ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Baznas Pusat dan Tim Teknis Kemnaker foto bersama usai audensi
Sukro menilai pelatihan vokasi dan
akses penempatan kerja dapat menjadi instrumen penting agar mustahik tidak
terus berada dalam ketergantungan bantuan.
“Kerja sama dengan BAZNAS kami
arahkan agar penyaluran dana zakat memberikan manfaat yang lebih besar dan
berkelanjutan,” ujarnya.
Penguatan UPZ di lingkungan
Kemnaker juga menjadi bagian dari pembahasan. Optimalisasi UPZ diharapkan
memperluas jangkauan penghimpunan sekaligus penyaluran zakat kepada masyarakat
yang membutuhkan.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS
bidang Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad,
menyatakan kesiapan BAZNAS mendukung program Kemnaker.
Menurutnya, penguatan UPZ di
lingkungan kementerian dapat menjadi salah satu pintu untuk memperluas manfaat
zakat kepada mustahik.
Sinergi Kemnaker dan BAZNAS
diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi berkembang menjadi
rantai pemberdayaan: zakat membuka akses pelatihan, keterampilan membuka
peluang kerja, dan pekerjaan menjadi jalan menuju kemandirian ekonomi. (*/red).
