![]() |
| Dirjen PHI dan Jamsos Naker Kemnaker Indah Anggoro Putri |
Direktur Jenderal Pembinaan
Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro
Putri mengatakan seleksi ini memberi kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi
persyaratan. “Pembukaan seleksi ini memberikan kesempatan kepada masyarakat
yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon hakim ad hoc Pengadilan
Hubungan Industrial,” ujarnya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa
(13/10/2026).
Calon peserta diminta membaca
saksama seluruh persyaratan administrasi dan memahami tata cara pendaftaran
sebelum mengajukan berkas. Setiap dokumen harus lengkap dan sesuai ketentuan
agar proses seleksi berjalan sesuai prosedur.
“Calon peserta agar memastikan
seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan mengikuti tata cara pendaftaran
sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Indah.
