Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi V DPRD Jabar Kawal Layanan Kesehatan, Pastikan Tak Ada Pasien Terbengkalai

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:42 WIB Last Updated 2026-10-14T15:42:38Z
Klik
Anggota Komisi V DPRD Jabar , dr. Encep Sugiana



PURWAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan layak tanpa terkendala pembiayaan. Anggota Komisi V, dr. Encep Sugiana, menegaskan pihaknya ingin memastikan kesepakatan antara Pemprov Jabar, pemerintah kabupaten/kota, dan rumah sakit benar-benar diterapkan di lapangan.


“Kita ingin melihat bagaimana tindak lanjut dari kesepakatan dan perjanjian kerja sama yang sudah dibuat, serta bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” ujar Encep seusai meninjau pelayanan kesehatan di RSUD Bayu Asih, Purwakarta, Rabu (14/10/2026).

Menurut Encep, RSUD Bayu Asih telah menunjukkan upaya melayani pasien yang membutuhkan perawatan, termasuk mereka yang menghadapi kendala pembiayaan. Ia menyebut persoalan biaya masih menjadi tantangan, sehingga diperlukan mekanisme jelas melalui Jamkesda maupun Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sesuai ketentuan.

Encep juga menekankan pentingnya kepastian mekanisme pembiayaan dan pengajuan klaim. “Diharapkan prosedur pengklaiman atas pasien yang menjadi tanggungan rumah sakit maupun pemerintah memiliki mekanisme yang jelas,” ungkapnya.

Ia berharap kerja sama antarpemerintah dan rumah sakit tidak sekadar kesepakatan administratif, tetapi diwujudkan melalui pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan berpihak pada masyarakat.

“Jangan sampai ada pasien yang terbengkalai atau tidak mendapatkan perawatan dengan baik,” tegas Encep.

Kunjungan kerja ini memastikan pelaksanaan perluasan akses layanan kesehatan dan sistem perlindungan kesehatan masyarakat Jabar, khususnya pada rumah sakit jejaring pengampuan Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak (KJSU KIA). (*/red). 

×
Berita Terbaru Update