![]() |
| Anggota Komisi V DPRD Jabar , dr. Encep Sugiana |
“Kita ingin
melihat bagaimana tindak lanjut dari kesepakatan dan perjanjian kerja sama yang
sudah dibuat, serta bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” ujar Encep seusai meninjau
pelayanan kesehatan di RSUD Bayu Asih, Purwakarta, Rabu (14/10/2026).
Menurut Encep,
RSUD Bayu Asih telah menunjukkan upaya melayani pasien yang membutuhkan
perawatan, termasuk mereka yang menghadapi kendala pembiayaan. Ia menyebut
persoalan biaya masih menjadi tantangan, sehingga diperlukan mekanisme jelas
melalui Jamkesda maupun Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sesuai ketentuan.
Encep juga
menekankan pentingnya kepastian mekanisme pembiayaan dan pengajuan klaim.
“Diharapkan prosedur pengklaiman atas pasien yang menjadi tanggungan rumah
sakit maupun pemerintah memiliki mekanisme yang jelas,” ungkapnya.
Ia berharap
kerja sama antarpemerintah dan rumah sakit tidak sekadar kesepakatan
administratif, tetapi diwujudkan melalui pelayanan yang mudah diakses,
responsif, dan berpihak pada masyarakat.
“Jangan sampai
ada pasien yang terbengkalai atau tidak mendapatkan perawatan dengan baik,”
tegas Encep.
Kunjungan kerja
ini memastikan pelaksanaan perluasan akses layanan kesehatan dan sistem
perlindungan kesehatan masyarakat Jabar, khususnya pada rumah sakit jejaring
pengampuan Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak
(KJSU KIA). (*/red).
