Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pembenahan Kawasan Kiaracondong, Farhan Tegaskan PKL Boleh Berdagang Asal Taat Aturan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:03 WIB Last Updated 2026-10-16T03:03:24Z
Klik
Walkot Bandung M.Farhan meninjau langsung pembenahan kawasan Kiaracondong


  
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai membenahi kawasan Jalan Kiaracondong dengan memprioritaskan penataan trotoar, pengerukan drainase, dan penertiban parkir. Langkah ini diambil untuk mengurai potensi banjir serta menjaga kelancaran mobilitas warga di pusat kegiatan ekonomi tersebut.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa penataan kawasan ini merupakan buah kesepakatan bersama antara warga, pedagang, dan unsur kewilayahan melalui proses diskusi yang bergulir sejak Oktober 2025.

"Ini adalah pembenahan mandiri yang dilakukan oleh warga, dikoordinasikan oleh lurah dan camat atas perintah wali kota dan arahan dari Gubernur Jawa Barat. Ini bentuk kolaborasi bottom-up yang menurut saya paling baik," ujar Farhan saat meninjau Pasar Kiaracondong.

Tiga Syarat Utama untuk Pedagang Kaki Lima (PKL)

Pengerukan sampah dan pembuangan brangkal bekas lapak PKL  Kiaracondong


Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung tidak melarang aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kiaracondong diwajibkan mematuhi aturan main yang jelas:

Bukan Bangunan Permanen: Dilarang mendirikan lapak permanen maupun semipermanen di atas trotoar dan fasilitas umum.

Datang Bersih, Pulang Bersih: Wajib menjaga kebersihan lingkungan sebelum dan sesudah berdagang.

Pembatasan Jam Operasional: Aktivitas jual beli harus disesuaikan dengan jadwal jam operasional yang disepakati agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Fokus Penanganan Infrastruktur dan Parkir Liar

Escapator  dan truck pengangkut brangkal eks PKL

 
 Tahap awal penataan difokuskan pada pengembalian fungsi trotoar dan drainase yang selama ini tertimbun sedimen serta sampah. Tersumbatnya saluran air ini memicu luapan air hujan ke permukiman warga, khususnya di wilayah RW 01 Kelurahan Kebon Jayanti.


"Drainase sudah menghilang karena tumpukan sedimen dan sampah. Itu kita bersihkan dulu supaya ketika hujan turun, air masuk ke drainase dan mengalir ke Sukapura, bukan meluap ke permukiman warga," jelas Farhan.

Selain infrastruktur jalan dan saluran air, Pemkot Bandung membidik penataan sistem parkir di sepanjang Jalan Kiaracondong. Farhan mengingatkan agar tidak ada lagi praktik parkir liar dan pungutan tarif sepihak tanpa regulasi resmi.

Penataan ini melibatkan koordinasi dua wilayah, yakni Kecamatan Kiaracondong di sisi timur dan Kecamatan Batununggal di sisi barat. Melalui sinergi pemerintah, pedagang, pengelola pasar, hingga petugas parkir, Pemkot Bandung optimistis kawasan Kiaracondong dapat bertransformasi menjadi lebih rapi, tertib, dan tetap ramah bagi pelaku usaha kecil. (kyy/red).

×
Berita Terbaru Update