![]() |
| Walkot Bandung M.Farhan meninjau langsung pembenahan kawasan Kiaracondong |
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan,
menyampaikan bahwa penataan kawasan ini merupakan buah kesepakatan bersama
antara warga, pedagang, dan unsur kewilayahan melalui proses diskusi yang
bergulir sejak Oktober 2025.
"Ini adalah pembenahan mandiri
yang dilakukan oleh warga, dikoordinasikan oleh lurah dan camat atas perintah
wali kota dan arahan dari Gubernur Jawa Barat. Ini bentuk kolaborasi bottom-up
yang menurut saya paling baik," ujar Farhan saat meninjau Pasar
Kiaracondong.
Tiga Syarat Utama untuk Pedagang Kaki Lima (PKL)

Pengerukan sampah dan pembuangan brangkal bekas lapak PKL Kiaracondong
Farhan menegaskan bahwa Pemkot
Bandung tidak melarang aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, para Pedagang Kaki
Lima (PKL) di kawasan Kiaracondong diwajibkan mematuhi aturan main yang jelas:
Bukan Bangunan Permanen: Dilarang
mendirikan lapak permanen maupun semipermanen di atas trotoar dan fasilitas
umum.
Datang Bersih, Pulang Bersih: Wajib
menjaga kebersihan lingkungan sebelum dan sesudah berdagang.
Pembatasan Jam Operasional:
Aktivitas jual beli harus disesuaikan dengan jadwal jam operasional yang
disepakati agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Fokus Penanganan Infrastruktur dan Parkir Liar
![]() |
| Escapator dan truck pengangkut brangkal eks PKL |
"Drainase sudah menghilang
karena tumpukan sedimen dan sampah. Itu kita bersihkan dulu supaya ketika hujan
turun, air masuk ke drainase dan mengalir ke Sukapura, bukan meluap ke
permukiman warga," jelas Farhan.
Selain infrastruktur jalan dan
saluran air, Pemkot Bandung membidik penataan sistem parkir di sepanjang Jalan
Kiaracondong. Farhan mengingatkan agar tidak ada lagi praktik parkir liar dan
pungutan tarif sepihak tanpa regulasi resmi.
Penataan ini melibatkan koordinasi
dua wilayah, yakni Kecamatan Kiaracondong di sisi timur dan Kecamatan
Batununggal di sisi barat. Melalui sinergi pemerintah, pedagang, pengelola
pasar, hingga petugas parkir, Pemkot Bandung optimistis kawasan Kiaracondong
dapat bertransformasi menjadi lebih rapi, tertib, dan tetap ramah bagi pelaku
usaha kecil. (kyy/red).

