![]() |
| Direktur Utama Perumda Pasar Juara Pradana Aditya Wicaksana saat memantau revitalisasi Pasar Ciroyom |
Direktur Utama Perumda Pasar Juara,
Pradana Aditya Wicaksana mengatakan, seluruh proses revitalisasi didasarkan
pada kajian profesional dan pendampingan hukum agar pemanfaatan ruang dagang
memiliki dasar yang jelas.
“Prinsipnya kami ingin proses ini
berjalan tertib, transparan dan akuntabel. Kepastian administrasi,
keberlangsungan pedagang, dan pengelolaan aset harus berjalan beriringan,” ujar
Pradana, Selasa (29/9/2026).
Dalam penataan tersebut terdapat
1.045 ruang dagang. Perumda menyebut seluruhnya telah melalui proses verifikasi
dan sosialisasi kepada pedagang terkait mekanisme pemanfaatan ruang serta tarif
tempat usaha.
Berdasarkan kajian Kantor Jasa
Penilai Publik (KJPP), harga dasar bagi pedagang eksisting ditetapkan Rp12 juta
per meter persegi, sedangkan pedagang baru Rp23 juta per meter persegi. Nilai
tersebut berlaku untuk masa hak pakai 20 tahun, dengan besaran unit tetap
mempertimbangkan luas, jenis, zona, dan posisi ruang dagang.
Pradana menegaskan, tarif berbeda
bagi pedagang lama merupakan bentuk perlakuan khusus dalam proses revitalisasi.
Pemanfaatan ruang dagang selanjutnya dituangkan melalui Surat Perjanjian Tempat
Berjualan (SPTB).
Perumda juga menyiapkan sejumlah skema pembayaran. Pedagang yang telah melunasi kewajiban dapat melanjutkan proses AJB, sementara pembayaran uang muka minimal 20 persen dapat menjadi dasar proses PPJB. Pelunasan dapat dilakukan tunai atau bertahap hingga Desember 2026 maupun melalui pembiayaan perbankan maksimal lima tahun.

Dirut Perumda Pasar Juara Pradana Aditya Wicaksana berkomunikasi dengan pedagang pasar Ciroyom
Untuk mencegah penguasaan ruang
secara berlebihan, diterapkan pula tarif progresif bagi pedagang yang memiliki
lebih dari satu ruang dagang.
Sementara itu, Kabag Perekonomian
Setda Kota Bandung Dicky Wishnumulya Ristandi menyatakan dukungannya terhadap
revitalisasi Pasar Ciroyom. Menurutnya, penataan diperlukan untuk meningkatkan
kualitas fasilitas perdagangan sekaligus menciptakan pasar yang lebih aman,
nyaman, dan tertib.
“Revitalisasi ini diharapkan dapat
memberikan fasilitas perdagangan yang lebih baik, tertata, aman, dan nyaman
bagi pedagang maupun masyarakat,” kata Dicky.
Perumda Pasar Juara menegaskan
komunikasi dengan pedagang akan terus dilakukan agar proses revitalisasi
berjalan tertib sekaligus tetap mengakomodasi aspirasi dan keberlangsungan
usaha pedagang eksisting. (*/red).
