Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Revitalisasi Pasar Ciroyom, Perumda Tegaskan Hak Pedagang Tetap Dilindungi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:07 WIB Last Updated 2026-10-01T12:07:01Z
Klik
Direktur Utama Perumda Pasar Juara Pradana Aditya Wicaksana saat memantau revitalisasi Pasar Ciroyom



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Revitalisasi Pasar Ciroyom tidak sekadar menyangkut pembangunan fisik. Perumda Pasar Juara Kota Bandung memastikan penataan pasar dilakukan dengan memperhatikan kepastian administrasi, pengelolaan aset, kelayakan usaha, serta keberlangsungan pedagang lama.

Direktur Utama Perumda Pasar Juara, Pradana Aditya Wicaksana mengatakan, seluruh proses revitalisasi didasarkan pada kajian profesional dan pendampingan hukum agar pemanfaatan ruang dagang memiliki dasar yang jelas.

“Prinsipnya kami ingin proses ini berjalan tertib, transparan dan akuntabel. Kepastian administrasi, keberlangsungan pedagang, dan pengelolaan aset harus berjalan beriringan,” ujar Pradana, Selasa (29/9/2026).

Dalam penataan tersebut terdapat 1.045 ruang dagang. Perumda menyebut seluruhnya telah melalui proses verifikasi dan sosialisasi kepada pedagang terkait mekanisme pemanfaatan ruang serta tarif tempat usaha.

Berdasarkan kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), harga dasar bagi pedagang eksisting ditetapkan Rp12 juta per meter persegi, sedangkan pedagang baru Rp23 juta per meter persegi. Nilai tersebut berlaku untuk masa hak pakai 20 tahun, dengan besaran unit tetap mempertimbangkan luas, jenis, zona, dan posisi ruang dagang.

Pradana menegaskan, tarif berbeda bagi pedagang lama merupakan bentuk perlakuan khusus dalam proses revitalisasi. Pemanfaatan ruang dagang selanjutnya dituangkan melalui Surat Perjanjian Tempat Berjualan (SPTB).

Perumda juga menyiapkan sejumlah skema pembayaran. Pedagang yang telah melunasi kewajiban dapat melanjutkan proses AJB, sementara pembayaran uang muka minimal 20 persen dapat menjadi dasar proses PPJB. Pelunasan dapat dilakukan tunai atau bertahap hingga Desember 2026 maupun melalui pembiayaan perbankan maksimal lima tahun.

Dirut Perumda Pasar Juara Pradana Aditya Wicaksana berkomunikasi dengan pedagang pasar Ciroyom



Untuk mencegah penguasaan ruang secara berlebihan, diterapkan pula tarif progresif bagi pedagang yang memiliki lebih dari satu ruang dagang.

Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Kota Bandung Dicky Wishnumulya Ristandi menyatakan dukungannya terhadap revitalisasi Pasar Ciroyom. Menurutnya, penataan diperlukan untuk meningkatkan kualitas fasilitas perdagangan sekaligus menciptakan pasar yang lebih aman, nyaman, dan tertib.

“Revitalisasi ini diharapkan dapat memberikan fasilitas perdagangan yang lebih baik, tertata, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat,” kata Dicky.

Perumda Pasar Juara menegaskan komunikasi dengan pedagang akan terus dilakukan agar proses revitalisasi berjalan tertib sekaligus tetap mengakomodasi aspirasi dan keberlangsungan usaha pedagang eksisting. (*/red).

×
Berita Terbaru Update