Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pasar Tradisonal Jadi Mall, Pedagang Kecil Diintimidasi Satpol PP Subang Lapor ke DPRD Jabar

Selasa, 26 September 2017 | 12:31 WIB Last Updated 2017-09-26T12:23:53Z
JABAR, FAKTABANDUNGRAYA.COM,-- Puluhan pedagang kecil dan kaki lima yang tergabung dalam Forum Pedagang Kecil, Pasar dan Kaki Lima (FPK-PKL) Kabupaten Subang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (25/09).

Dalam orasinya, Koordinator FPK-PKL Subang Supardi mengatakan, kami perwakilan para pedagang yang tergabung dalam FPK-PKL Subang yang sehari-hari berdagang di Pasar Candra dan Pasar Panjang, dirugikan atas sikap Satpol PP Kab Subang yang sering merazia para pedang tanpa Surat Tugas (SOP).

Saat diminta mana dan tunjukan Surat Perintah (SOP), pihak Satpol PP selalu berdalil kami menindaklanjuti relokasi pada tanggal 27 Februari 2017, SOP-nya ada dikantor. Bahkan dengan semena-mena mengatakan, dibelakang Mall Candra adalah Zona Merah (Dilarang Berjualan), ujar Supardi dalam orasinya.

Atas perbuatan semena-mena yang dilakukan beberapa anggota Satpol PP Subang, yang cukup sering merazia dan mengintimidasi para pedagang, akhirnya kami mendangi kantor DPRD Subang dan Satpol PP, namun, tidak ada respon positif. Sehingga, kami terpaksa melaporkan dan sekaligus menyampaikan aspirasi serta minta dukungan dari DPRD Jabar.

Lebih lanjut, Supardi mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan para pedagang kepada Pemerintah Kabupaten Subang terkait beberapa kebijkan yang dinilai merugikan pedagang. Selain itu para pedagang menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Subang yang tidak melibatkan pedagang dalam pembuatan kebijakan.

"Terkait program pemerintah yang tidak matang, dengan tidak membicarakannya dengan para pedagang terkait program relokasi pedagang dan rencana pembangunan mall yang menyebabkan kami (pedagang) dirugikan" kata Supardi.

Kami beharap unsur pemerintah subang bisa bertindak arif dan bijaksana duduk bersama dengan para pedagang berikan solusi terbaik. Kami percaya pemerintah memiliki solusi terbaik, namun sampai sekarang, tidak ada respon sama sekali" ujarnya.

Selain itu, permasalahan ini sudah kami laporkan/ adukan juga kepada kepada Komnas HAM. Aduan tersebut direspon dengan baik oleh Komnas HAM.

"Komnas HAM sudah merespon pengaduan kita, dan sudah memberikan surat kepada pemerintah Subang dan DPRD Subang mengenai pernyataan dan klarifikasi yang disampaikan kepada para pedagang" katanya.

Menanggapi aspirasi para pedagang Subang, anggota Komisi I DPRD Jabar M.Iqbal mengatakan, DPRD Jabar akan segera melakukan kroscek atau investigasi kelapangan dan menemui Pemkab subang.

"Kami akan melakukan investigasi sehubungan dengan pembangunan disana. Tentu dalam hal ini Kami perlu melakukan kroscek atau investigasi sehubungan dengan adanya anggaran yang ada di Provinsi Jawa Barat. Menurut informasi yang disampaikan mereka, bahwa disinyalir pembangunan tersebut tidak representative tidak sesuai dengan kebutuhan" ujar anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut.

Ia menambahkan, kami memahami aspirasi dari para pedagang yang merasa diintimidasi oleh Satpol PP Subang dan merasa kurang diperhatikan oleh pemerintah.

"Tapi disisi lain itu ada Perda nya. Apakah itu adannya kurang sosialisasi dalam pembentukan perdanya, sehingga mereka merasa dibohongi. Mereka mengadu ke Komnas HAM, termasuk hari ini ke DPRD Provinsi Jawa Barat" tandasnya. (sein).
×
Berita Terbaru Update