Klik
Yossi Irianto, Sekdakot Bandung ( foto: istimewa) |
Berkat upaya yang telah dilakukan Pemkot Bandung berserta jajarannya (Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam meningkatkan pelayan public, membuahkan hasil dengan mendapatkan apresiasi dari Ombdsman RI berupa rapor hijau. Hal ini telah jauh meningkat dibandingkan dengan kondisi pada tahun 2013 lalu.
Menurut Yossu, di tahun 2013, rapor kita banyak merahnya. Tren positifnya mulai muncul di 2015, ada 8 SKPD yang repotnya merah. Tahun 2016 sudah kita perbaiki. Ini juga tidak terlepas dari partisipasi masyarakat," ungkap Yossi usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Ombudsman RI di Ruang Serba Guna Balai Kota Bandung, Minggu (27/08).
Untuk itu, guna mendongkrak kepuasan publik, Pemerintah kota juga membuka seluas-luasnya pintu akses terhadap informasi. Dengan kekuatan teknologi informasi, pemerintah kota membangun sistem tata kelola pemerintahan dengan konsep smart city.
Yossi juga mengatakan, konsep ini sangat sesuai diterapkan di Kota Bandung di mana sebagian besar warganya telah memiliki literasi yang baik terhadap teknologi. Ia menambahkan, diperkirakan 85-95% warga telah memiliki literasi teknologi yang memadai.
"Makanya Ombudsman memberikan opsi, masyarakat harus diberikan pilihan cara-cara komunikasi yang bisa diterjemahkan oleh masyarakat," imbuhnya.
Penggunaan smart city ini, lanjut Yossi, adalah bagian dari perbaikan. Menggunakan teknologi, standar pelayanan menjadi lebih ditingkatkan. Cara ini merupakan inovasi dalam menjalankan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Perwakilan Ombudsman RI Alvin Lie menuturkan bahwa peran serta masyarakat dalam upaya perbaikan pelayanan publik juga sangat signifikan. Lebih jauh, hal itu diatur langsung dalam Undang-Undang.
"Maka dari itu, Ombudsman merasa perlu terus melibatkan masyarakat dalam melaksanakan pengelolaan negara yang lebih berkualitas melalui pelayanan publik yang semakin baik," katanya.
Ia menambahkan, Ombudsman akan terus menjaring partisipasi masyarakat untuk mereformasi pola-pola pelayanan yang masih belum memadai. Bersama-sama masyarakat, pemerintah berkolaborasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berkualitas. (hms/red).