Klik
Hery Ukasah S, anggota DPRD Jabar (foto:ist) |
Menurut, Hery Ukasah beberapa waktu lalu, ada aspirasi masyarakat Desa Dayeuh Luhur Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang dapatng ke DPRD Jabar menyampaikan aspirasi tentang kerusakan jalan/ infrastruktur desa Dayeuh Luhur.
Masyarakat, memohon dapat dibantu untuk perbaikan jalan desa Dayeuh Luhur karena kondisinya sudah parah, namun berhubung jalan tersebut merupakan jalan desa yang kewenangannya ada di kab/kota sehingga provinsi tidak dapat memperbaikinya. Untuk itu, salah satu caranya yaitu melalui bantuan keuangan kabupaten/kota, ujar Hery Ukasah kepada wartawan saat ditemui di DPRD Jabar, baru-baru ini.
Dikatakan, yang berhak untuk membangun Infrastuktur jalan di Desa Dayeuh Luhur Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang, itu Kab. Sumedang. kalau Kab. Sumedang tidak ada anggaran , sampai hari ini kami siap menunggu untuk bekerja sama memberikan bantuan keuangan dari Provinsi untuk Kabupaten Sumedang” Ujarnya.
Hary menambahkan, sampai saat ini, kita belum tahu, apakah anggaran untuk perbaikan infrastruktur desa Dayeuh Luhur tersebut sudah diusulkan ke Pemkab dan DPRD Kab Semedang apa belum. Kalau belum diusulkan dan dianggarkan dalam APBD Kab Sumedang atau tidak ada anggarannya, bisa diusulkan ke Provinsi dan provinsi akan membantu berupa bantuan keuangan untuk Kab.Sumedang.
“Bupati melalui instansi terkait , mengajukan usulan ditandatangani oleh Bupati, terdaftar di Bappeda secara online, kami akan menunggu apa usulan tersebut dan saya akan prioritaskan untuk Kab.Sumedang, apapun keperluan untuk Kab. Sumedang sebagai Dewan Dapil Sumedang Majalengka Subang (SMS) kami siap bantu.” Ujarnya.
Lebih lanjut Hery yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Sumedang ini mengatakan, sekarang ini tahun-tahun politik jelang pilkada 2018, pilgub, legislatif ini kesempatan bagi kita semua, banyak Anggaran-anggaran dari pusat, dari pemerintah provinsi jabar.
“Kab.Sumedang, harus ambil anggaran itu sebanyak-banyaknya, Kab. Sumedang tidak bisa diam, anggaran bantuan tidak datang sendiri, ada proses dan mekanisme yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat” tandasnya. (sein).