Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Belum Ada Kajian Ilmiah, R.A. Lasminingrat Asal Garut Gagal Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 02 November 2017 | 11:13 WIB Last Updated 2017-11-02T04:15:51Z
Abdul Hadi Wijaya, anggota DPRD Jabar
JABAR, FAKTABANDUNGRAYA.COM,-- Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta tidak patah semangat dalam memperjuangkan tokoh-tokoh pejuang asal Jawa Barat untuk diusulkan dan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Kegagalan Raden Ayu Lasminingrat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional di tahun 2017 ini oleh pemerintah Pusat karena masih kurang persyaratan yaitu belum adanya kajian ilmiah.

Untuk itu, menurut anggota Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, Pemprov Jabar harus terus berupaya memperjuangkan semua tokoh-tokoh pejuang asal Jabar dan melengkapi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

DPRD Jabar melalui Komisi V akan terus mendorong pihak Pemprov Jabar agar terus mengusulkan tokoh-tokoh asal Jabar kepada pemerintah pusat agar bisa mendapatkan gelar pahlawan nasional. Kegagalan Raden Ayu Lasminingrat dalam meraih gelar Pahlawan Nasional di tahun 2017 ini, tidak mematahkan semangat Pemprov Jabar dalam memperjuangkan tokoh-tokohnya, ujar Abdul Hadi Wijaya, saat diminta tanggapannya terkait gagalnya R.A Lasminingrat meraih gelar pahlawan nasional di gedung DPRD Jabar, kemarin.

Dikatakan, R.A. Lasminingrat adalah salah seorang tokoh Jabar asal Kabupaten Garut yang selama hidupnya terus berjuang dan mempelopori kemajuan wanita Sunda dan juga sebagai pendiri Sekolah Kautamaan Istri di Garut.

Sebenarnya R.A Lasminingrat pada tahun 2010 lalu, Pemerintah Kabupaten Garut pernah mengusulkan kepada pemerintah Pusat untuk mendapatkan gelar pahlawan Nasional, namun berhubung belum ada kajian ilmiah akhirnya gagal. Untuk itu, Abdul Hadi minta Pemprov Jabar untuk melengkapi semua persyaratan termasuk kajian ilmiah dan dokumentasi tokoh tersebut, ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Hadi mengatakan, kajian ilmiah merupakan salah satu persyaratan yang memang harus dipenuhi, karena hasil kajian ilmiah dari para akademisi terutama ahli sejarah, budayawan dan bila perlu ada saksi hidup termasuk dokumentasi pendukung juga dilampirkan. Untuk itu, kita minta agar Pemprov Jabar melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk memenuhi semua persyaratan. Dan jangan patah semangat tetap perjuangkan tokoh-tokoh asal Jabar, tandasnya. (sein).
×
Berita Terbaru Update