Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemprov Jabar Kucurkan Dana Pengamanan Pilkada 2018 Sebesar 195,8 Miliar Labih

Rabu, 27 Desember 2017 | 17:27 WIB Last Updated 2017-12-28T10:34:10Z
 BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA.COM,-- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Jawa Barat telah ditandatangi, bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol. Agung Budi Maryoto, Panglima Kodam (Pangdam) III/Siliwangi Mayjen TNI Doni Monardo, Kapolda Metro Jaya (diwakili Kepala Bidang Keuangan Polda Metro Jaya), Pangdam V/Jaya (diwakili oleh Pasirenprogar 051/Wijayakarta) di Gedung Pakuan, Jl. Otto Iskandardinata No. 1, Kota Bandung, Rabu pagi (27/12).

Pada 2018 mendatang, Provinsi Jawa Barat akan menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di 16 kabupaten/kota.

Pelaksanaan tahapan Pilkada serentak yang aman, tertib, dan lancar mutlak dibutuhkan. Dan untuk mendukung pengamanan tersebut, maka Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran pengamanan Pilkada yang ditujukan untuk institusi pengamanan di daerah.

Anggaran ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, terdiri dari:

1. Polda Jabar sebesar Rp 145 Miliar lebih,
2. Polda Metro Jaya, sebesar Rp 22 Miliar lebih,
3. Kodam III/Siliwangi sebesar Rp 26 Miliar lebih, dan
4. Kodam V/Jaya sebesar Rp 2,8 Miliar lebih.

"Kita berharap dana ini segera cair. Oleh karena itu, anggaran pencairannya kan 2018 tapi NPHD-nya sudah kita laksanakan tahun 2017 ini," kata Aher.

"Ini diluar kebiasaan. Kan kalau hibah 2018 ya perjanjiannya 2018, mengurusnya 2018. Tapi untuk keamanan ini, kita ingin rasa aman terjamin, tidak ada gangguan apapun dalam Pilkada oleh karena serentak di Jawa Barat. Oleh karena itu, kita lakukan sejak dini," paparnya.

Selain itu, kata Aher program pengamanan Pilkada di Jawa Barat bisa dilakukan sejak 1 Januari 2018. Hal ini diharapkan bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, pada saat hingga setelah hari H pelaksanaan Pilkada, sehingga seluruh rangkaian pesta demokrasi tersebut dapat berjalan dengan situasi yang terkendali. (sein/hms).
 




×
Berita Terbaru Update