Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PT Ultra Jaya Milk Industri Tbk, & Dinas Lingkungan Hidup KBB Lakukan Kesepakatan

Senin, 04 Desember 2017 | 20:01 WIB Last Updated 2017-12-04T13:22:58Z
Keadis LH KBB  Apung H.P bersama
 HS & E Manager PT Ultra Jata Milk Industri, Tbk
Maman Khoerudin menunjukan Fakta Integritas 
KBB, FAKTABANDUNGRAYA.COM,--PT.Ultra Jaya Milk Industri Tbk dan Trading Company, di Jalan Raya Cimareme No 131 Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah memasang alat baru untuk mengatasi dampak lingkungan yang selama ini dikeluhkan warga sekitar. Seperti diketahui, selama ini warga yang berasal dari RW 05, RW 06, RW 08 dan Rw 11 Desa Gadobangkong Kecamatan Ngamprah mengeluhkan bau limbah yang berasal dari pabrik susu tersebut.

Menurut, Health, Safety & Environment Manager PT Ultra Jaya Milk Industri, Tbk Maman Khoerudin mengakui jika selama ini ada kendala saat pihaknya melakukan produksi. Terlebih ketika mati lampu yang mengakibatkan produksi terganggu dan berpengaruh terhadap instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Untuk itu, perusahaannya kini memaksimalkan pengolahan IPAL tersebut dengan memperbaiki peralatan yang rusak serta memasang alat-alat baru.

Alat baru tersebut sebagai antisipasi bau sudah kita dipasang di bak equalisasi 2 unit, bak pre equalisasi 4 unit dan pada bak aerasi 6 unit. Dengan telah dipasangnya alat tersebut, diharapkan ke depan tidak lagi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya pada wartawan, usai menandatangani fakta integritas, Senin (4/12/17) di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup KBB Komplek Perkantoran KBB.

Dalam penandatangan Fakta Integritas tersebut disaksikan oleh Kepala Dinas LH Apung Hadiat Purwoko, Kepala Bidang Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan Dinas LH KBB Wiriawan dan dari pihak PT Ultra Jaya diwakili Maman Khoerudin, Manager HRD & GA Taman Purba, Utility Manager Tjatur Nugroho, Operation Manager Tata Tirta Utama dan Branch Manager Bandung Tata Tirta Utama Esti S Sukarsa.

Selain persoalan bau busuk limbah pabrik tersebut, warga juga menuntut Corporate Social Responsibility (CSR). Terkait tuntutan warga, PT Ultra Jaya telah mengakomodirnya. Manager HRD & GA PT Ultra Taman Purba mengatakan perusahaan telah memberikan bantuan terhadap 26 Posyandu di dua desa sekitarnya, yakni Desa Gadobangkong dan Desa Cimareme. “Komitmen dengan warga sudah kami penuhi melalui kedua desa itu. Termasuk ajuan perbaikan kantor RW, sudah kami bantu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas LH KBB Apung Hadiat Purwoko mengatakan, fakta integritas tersebut pihaknya berharap ke depan tidak terjadi lagi, ada limbah yang mengotori masyarakat sekitar. Namun ia cukup berlega hati karena Ultra Jaya telah menyelesaikan peroslaan dengan warga sekitar dan memenuhi tuntutan warga. “Fakta integritas ini bukti keseriusan mereka untuk tetap menjaga lingkungan sesuai dengan ketentuan yang digariskan dalam aturan perundang-undangannya,” pungkasnya(trs)
×
Berita Terbaru Update