Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

APBD Perubahan Jabar 2018, Mitra Komisi IV Tidak Ada Pekerjaan Fisik Baru

Selasa, 25 September 2018 | 13:37 WIB Last Updated 2018-09-27T04:31:28Z
H.Ali Hasan, Ketua Komisi IV DPRD Jabar
(foto : husein)
Jabar, faktabandungraya.com,-- Ketua Komisi IV DPRD Jabar H. Ali Hasan, SIp, mengatakan saat ini kita bersama mitra kerja sedang melakukan pendalaman usulan APBD Perubahan 2018. Namun berhubung waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2018 tinggal tersisa 3 bulan lagi, maka hampir seluruh mitra kerja Komisi IV tidak ada satupun yang mengusulkan pekerjaan pembangunan fisik.

Dalam pembahasan APBD Perubagan 2018, berhubung tidak ada ajuan pekerjaan fisik baru, maka yang dibahas saat ini adalah tentang menyelesaikan pelaksanaan APBD Murni 2018. Diantaranya, menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas dan membayar hutang sisa pekerjaan. Atau kata lain meneruskan kontrak kerja.
Hal ini dikatakan Ali Hasan saat ditemui diruang Komisi IV DPRD Jabar, Senin (24/9-18).

Ada beberapa kontrak kerja yang kita minta kepada mitra untuk dapat dituntaskan sebelaum akhir tahun anggaran, baik itu yang ada di Dinas BMPR, Dinas SDA, Dinas Tarkim, ujarnya.

Menurut H.Ali Hasan, perpanjangan kontrak kerja dibolehkan asalkan denda tetap berjalan, jadi bila pekerjaan sudah beres tentunya menjadi kewajiban OPD yang bersangkutan untuk membayar hasil pekerjaan kepada pihak kontraktor.

Lebih lanjut Ali Hasan mengatakan, DPRD Jabar melalui Komisi IV mendorong mitra kerja untuk dapat menyelesaikan semua pekerjaan yang telah diprogramkan dan dianggarkan sebelum akhir tahun anggaran.

Saat ditanya, dari seluruh mitra kerja Komisi IV, program apa yang menjadi prioritas tahun 2018 yang harus dituntaskan, menurut Ali Hasan, hampir seluruh program kerja OD mitra kerja penting, baik itu masalah transportasi/ jalan, Bandara, Tol Cisumdawu.

Khusus Tol Cisumdawu, sampai saat ini masih sedikit kendala yaitu soal pembebasan lahan terutama di lahan milik kampus UNPAD Jatinangor. Namun, sewaktu kita konsultasi ke Kemandagri, pihak Mendagri telah mengizinkan untuk membangun aja. Namun, ternyata ada masyarakat setempat tetap menuntut ganti rugi lahan walaupun sudah dimenangkan oleh Pemprov Jabar.
H. Daddy Rohanady, Wakil Ketua Komisi IV
DPRD Jabar (foto:husein)


Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV, H. Daddy Rohanady membenarkan apa yang disampaikan oleh Ketua Komisi IV Ali Hasan. Namun, kata Daddy walaupun tidak pekerjaan baru fisik tapi ada pergeseran anggaran. Hal ini seperti terjadi di Dinas Perhubungan dan Dinas LH.

Saat ditanya apakah ada program pekerjaan dalam APBD Murni yang tidak terealisasi ?.. sampai sejauh ini, kita belum menerima laporan dari mitra, dan juga biasanya kita baru tau setelah raker pembahasan laporan akhir tahun anggaran, ujarnya.

Kita berharap Gubernur Emil dan Wagub Uu dalam pengusulan APBD Murni 2019, dapat menuangkan janji-janji politiknya yang dijabarkan dalam wujud RPJMD 208-2023. Namun, tentunya sebelum kita sepakati dan setujui tentunya akan kita bahas dulu ditingkat Komisi, setelah itu baru dibahas di Banggar, tandasnya. (sein).
×
Berita Terbaru Update