Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Perangi Limbah Industri, Dansektor 21 Kembali Tutup Lubang Pembuangan Limbah Dua Pabrik Tekstil

Senin, 17 September 2018 | 18:40 WIB Last Updated 2018-09-18T04:57:45Z
FAKTABANDUNGRAYA.COM, CIMAHI - Terus berupaya melakukan pengendalian pencemaran limbah industri terhadap ekosistem sungai di wilayah tugasnya, Komandan Sektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat kembali menindaklanjuti temuan dari anggota Satgas Sektor 21. Hari ini (Senin, 17/9), berbeda dengan hari-hari sebelumnya, Kol Inf Yusep Sudrajat mengendarai sepeda motor sambangi beberapa pabrik tekstil yang berada di wilayah Subsektor 21-13 Cimahi Selatan.

Pelaku industri tekstil yang pertama disambangi oleh Dansektor 21 dan anggotanya yakni PT Nisshinbo yang terletak di Jalan Nanjung, Cimahi. Tujuan Satgas Sektor 21 ke pabrik milik pengusaha Jepang ini adalah menindaklanjuti temuan anggota satgas Subsektor 21-13 saat melakukan patroli pada hari Sabtu (15/9) mendapati pabrik tersebut membuang limbah yang bercampur lumpur. Bahkan menurut laporan video yang diterima Dansektor berpendapat bahwa yang keluar dari saluran pembuangan limbah lebih banyak mengandung lumpur. Alhasil, berdasarkan temuan tim satgas yang diperkuat oleh bukti berupa video tersebut, Dansektor 21 secara tegas memutuskan menutup lubang pembuangan limbah pabrik.

"Perusahaan ini sebelumnya sudah kami berikan peringatan dan teguran, ini temuan yang ketiga kali. Yang pertama kami beri peringatan, kedua kami beri teguran dengan menyertakan surat komitmen diatas materai bahwa tidak akan buang limbah kotor lagi, dan kali ini ditemukan lagi bukan cuma limbah yang kotor tapi lumpur," tutur Dansektor 21.

"Atas dasar itu, saya tegaskan untuk menutup lubang pembuangan limbahnya sesuai isi komitmen yang ditandatangani pihak perusahaan," tegas Kolonel Yusep.

Penutupan lubang pembuangan limbah milik PT Nisshinbo disaksikan juga oleh Direksi dan jajaran pihak pabrik. Tindakan ini, kata Dansektor 21, guna melokalisir sumber pencemaran terhadap lingkungan sungai.

Usai melakukan penutupan, Dansektor 21 melanjutkan ke pabrik selanjutnya, yakni PT Garuda Mas Semesta yang berlokasi di Jalan Industri, Kota Cimahi. Tujuan satgas sektor 21 ke perusahaan tekstil yang memproduksi kain denim ini, tidak lain menindaklanjuti penandatanganan komitmen oleh pihak manajemen perusahaan akan membenahi pengolahan limbahnya dalam waktu 7 hari sesuai isi dari surat komitmen.

Setelah melihat dan memeriksa langsung ke IPAL nya dan disaksikan pihak perusahaan dan para awak media, Dansektor 21 menilai bahwa perbaikan IPAL yang dilakukan perusahaan masih belum maksimal dan limbah yang dibuang belum aman bagi ekosistem sungai. Pasalnya, Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat melihat kolam yang ditanami ikan yang berada diujung outlet IPAL, nampak kondisi ikan hampir mati.

"Setelah kita sama-sama periksa, limbah yang dihasilkan masih kelihatan keruh, itu artinya masih mengandung lumpur. Juga ikan yang ada dikolam terlihat hampir mati, itu artinya limbah yang dihasilkan masih berbahaya bagi ekosistem di sungai," ujar Dansektor 21.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, saya putuskan untuk menutup lubang pembuangan limbahnya hingga pihak perusahaan benar-benar mampu menghasilkan limbah yang tidak berbahaya lagi bagi ekosistem sungai, sebagai bentuk percepatan pengendalian pencemaran terhadap sungai citarum," tegas Yusep Sudrajat dihadapan manajemen pabrik.
Sementara, Budi Hermawan selaku Direksi perusahaan, nampaknya menerima keputusan yang diambil oleh Komandan Sektor 21. Dirinya mengakui limbah yang dihasilkan belum maksimal, meski tim IPAL nya sudah melakukan banyak perbaikan selama waktu yang diberikan.

"Saya pribadi sangat berterimakasih kepada Dansektor, karena memberikan perhatian kepada kami. Karena melalui ini, membuat kami untuk terus melakukan perbaikan," tuturnya.

"Bagi saya, mendapatkan profit bukanlah hal yang utama, karena menjaga kelestarian lingkungan lebih penting. Semoga kami bisa secepatnya memperbaiki hingga menghasilkan limbah yang maksimal," pungkasnya. (Cuy)
×
Berita Terbaru Update