Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kebutuhan Pilpres -Pileg 2019, KPU Ajukan Anggaran Rp.13 M ke DPRD Jabar

Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:01 WIB Last Updated 2018-10-16T09:31:24Z
Klik
H. Syahrir (Ketua Komisi I DPRD Jabar)
(foto: husein)
Jabar, faktabandungraya.com,-- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H. Syahrir membenarkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah mengajukan anggaran sebesar Rp.13 Miliar kepada DPRD Jabar. Anggaran yang diajukan tersebut, mendukung tahapan pelaksaan Pilpres dan Pileg 2019.

Menurut Syahrir, anggaran yang diajukan KPU Jabar baru disampaikan ke Komisi I sebesar Rp.13 Miliar tersebut untuk kebutuhan pemeliharaan Gedung dan Pembelian penambahan fasilitas kantor, Operasional, Sosialisasi Tahapan Pilpres dan Pinleg sampai ketingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara) serta untuk membeli Kendaraan Dinas/ operasional.

Hal ini dikatakan Syahrir kepada faktabandungraya.com saat ditemui diruang Komisi I DPRD Jabar, usai memimpin rapat kerja dengan KPUD Jabar, Selasa (16/10-18).

Berdasarkan kajian sementara, Komisi I menilai anggaran yang diajukan masih cukup realitis. Tapi berapa besarnya anggaran yang dapat disetujui dalam APRD Murni 2019, tentunya akan kita bahas lebih lanjut dalam rapat pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD Jabar, ujarnya.

Dikatakan, dari Rp.13 M tersebut diperuntukan untuk membeli kendaraan operasional, mereka mengajukan sebesar Rp. 4 Miliar. Kendaraan tersebut diperuntukan untuk Komisioner dan para pejabat KPU. Hal ini karena semua kendaraan operasional yang ada sekarang merupakan asset Pemprov Jabar, dan sesuai aturan harus dikembalikan. Maka KPU mengajukan permohonan anggaran untuk membeli kendaraan operasional, jelasnya.

Adapun untuk Ketua KPU jenis kendaraan Fortuner, untuk komisioner lainnya jenis kendaraan Inova, sedangkan untuk pejabat Sekretariat KPU jenis Rash.

Lebih lanjut Ia mengatakan, untuk mendukung kesuksesan dan kelancaran pesta Demokrasi yaitu Pilpres dan Pileg 2019, DPRD Jabar siap mendukung dan menganggarkan kebutuhan dana bagi KPU Jabar. Namun, tentunya kita lihat juga ketersediaan anggaran yang ada, ujarnya.

Syahrir juga mengatakan, tadi juga pihak KPU Jabar menyampaikan bahwa pasca kegiatan Pilgub Jabar, dari anggaran yang dikucurkan oleh Pemprov Jabar sebesar Rp.1,1 Triliun masih ada Silpa sebesar Rp.135 Miliar. Sesuai aturan uang tersebut harus dikembalikan ke Kas Daerah.

Apakah uang sisa Pilgub tersebut sudah dikembalikan atau belum ke Kas Daerah, saya belum tau pasti. Karena tadi tidak disampaikan oleh KPU Jabar, tandasnya. (sein).

×
Berita Terbaru Update