Klik
Keputusan penutupan ini diambil oleh Komandan Sektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat atas temuan yang dilaporkan anggota Subsektor sungai Cikapundung, pada Hari Kamis dini hari, perusahaan tekstil pencelupan (Dyeing) ini membuang limbah berwarna, suhu hangat, dan berbau ke aliran sungai Cikapundung. Berdasarkan hal tersebut Dansektor 21 perintahkan anggotanya untuk menutup untuk kedua kalinya lubang pembuangan PT Teguh Jaya Pranata.
"Perusahaan ini sekitar dini hari tadi ditemukan telah membuang limbah ke aliran sungai dengan kondisi berwarna, hangat, dan ada bau," kata Dansektor 21 melalui Dansubsektor 21-5 Serka Ahmad.
Di lokasi penutupan, Dansektor 21 melalui Dansubsektor 21-5 Cikapundung, Serka Ahmad bersama anggotanya melakukan penutupan dicor dengan menggunakan adukan semen, batu, dan pasir. Tetapi, karena posisi lubang pembuangan yang bermuara di sungai Cikapundung ini letaknya berada dibawah permukaan aliran sungai, sedikit menyulitkan proses pengecoran.
Namun berkat kegigihan anggota satgas dan bantuan dari warga, akhirnya penutupan mampu diselesaikan dalam waktu hampir 3 jam.
Usai ditutup lubang pembuangan limbah pabriknya, pihak perusahaan tidak dapat memberikan pernyataan dan tanggapan terkait penutupan ini. Justru mereka, pihak perusahaan menanggapi hal tersebut sesaat sebelum dilakukan penutupan.
Melalui Meli Susilawati, selaku Manager HRD PT Teguh Jaya Pranata bersikukuh bahwa pihaknya sampai saat ini membuang limbah yang sudah sesuai, dan meminta kepada anggota satgas untuk mengurungkan upaya penutupan, seraya berkata, "limbah yang kami keluarkan sudah sesuai," ucapnya.
Anggota satgas Subsektor 21-5 sungai Cikapundung, sesuai perintah Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat tak bergeming, dengan tetap melakukan proses penutupan