Klik
Menurut Sekretaris Disparbud Jabar Agus Hanafi, pembangunan pusat-pusat Kebudayaan di 27 Kabupaten/kota se Jabar bertujuan untuk mengembangkan dan melestarikan kebudayaan Jawa Barat dan mendukung prograk sektor kepariwisataan juara.
Tidak sedikit aspirasi dari pelaku seniman dan budayaan yang disampaikan Pemprov Jabar maupun ke Disparbud yang mengeluhkan minimnya ruang eksprasi bagi pelaku budayawan dan seniman. Atas aspirasi tersebut, pak Gubernur Ridwan Kamil, menyambut positif dan siap membangun pusat-pusat kebudayaan di setiap kabupaten/kota.
Hal ini disampaikan Sekretaris Disparbud Agus Hanafi didampingi Kabid Budaya, Wahyu Iskandar, Budayawan DR Zaini dan Disainer Gedung Pusat Budaya Sunda, Permana, dalam acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) dengan tema “Pembangunan Pusat Budaya Jawa Barat”, di Taman Timur gedung Sate, Bandung, Selasa (5/3-2019).
Pembangunan di tahun 2019 akan dilaksanakan di 5 kabupaten terdiridari Kabupaten Bandung, Sumedang,Garut, Cirebon, Subang dan Ciamis, dengan alokasi anggaran berkisar Rp.5 sampai Rp.7 miliar.
Untuk pembangunan pusat budaya, kita minta di pusat ekosistem kebudayaan yang bersangkutan atau dikomunitasnya masing-masing agar lebih hidup dan berkembang, ujarnya.
Pusat budaya tersebut, selain sebagai ruang ekprasi dan atraksi seni-budaya, juga menjadi pusat informasi bagi wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara.
Sementara itu, Budayawan Muda Sunda, DR. Zaini Ali'f mengatakan, apa yang tengah digagas Gubernur Jabar Ridwan Kamil ini, sebetulnya adalah mimpi para seniman dan budayawan Jawa Barat.
"Ide pak Gubernur ini sebetulnya adalah mimpi kita, jadi begitu ide ini digelontarkan pak Gubernur kita langsung antusias menyambutnya, sebab memang ini adalah ide kita," katanya.
Dilain pihak, Disainer Gedung Pusat Budaya Sunda Jawa Barat, Permana menyatakan, disain gedung gedung tersebut akan mengakulturasikan modern ke tradisional dan menggunakan material lokal.
Untuk Kabupaten yang paling siap membangun gedung Pusat Kebudayaan ini adalah Kabupaten Sumedang di atas lahan 13 hektar. Sedangkan Pusat Budayanya dibangun di atas 3 hektar lahan yang telah tersedia.
Ditambahkan Kabid Budaya Disparbud Jabar, Wahyu Iskandar, bahwa pembangunan pusat budaya di 27 kab/kota, Pemprov Jabar hanya mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisiknya saja, sedangkan lahan yang menyediakan adalah Pemkab/pemkot masing2.
Adapun terkait besaran anggaran yang dialokasikan tergantung luas lahan yang disediakan oleh daerah masing-masing. Misalkan, Luas lahannya 1-2,5 Ha masuk katagori C alokasi anggarannya sekitar Rp.5 M.; luas 2,5-5 Ha katagori B alokasinya sekitar Rp.7-7,5 M; sedangkan 5-10 Ha katagori A, alokasi anggarannya sekitar 7,5 – 10 M, tandasnya. (husein).