Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

May Day 2019, PWI Kota Bandung Kecam Keras Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan

Rabu, 01 Mei 2019 | 17:39 WIB Last Updated 2019-05-02T10:40:35Z
BANDUNG, Faktabandungraya.com,---- Peringatan Hari Buruh Internasional 2019 atau May Day diwarnai dengan ada unsur kekerasan terhadap dua jurnalist yaitu wartawan foto Iqbal Kusumadireza dan Prima Mulia oleh oknum kepolisian yang bertugas menjaga dan mengawal aksi May Day di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Rabu, (1/5-2019).

Aksi dan tindakan kekerasan fisik dan ancaman akan menghabisi wartawan yang dilakukan oleh oknum kepolisian tersebut terhadap wartawan yang tengah melaksanakan tugas jurnalistiknya merupakan bentuk pelecehan terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Untuk itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung, mengecam keras atas tindakan tersebut.

“Kami atas nama Pengurus dan seluruh anggota PWI Kota Bandung, secara tegas menolak apapun aksi kekerasan dan intimidasi terhadap waratawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik”, tegas Ketua PWI Kota Bandung Hardiyansyah. saat ditemui di Sekretariat PWI Kota Bandung, Jalan Ahmad Yani No 23 Bandung /Gedung Sidolik, Rabu( 1/5-2019).

Dikatakannya, sebagai penegak hukum, Polisi seharusnya tahu bahkan melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Bukan malah semakin brutal setelah tahu itu adalah wartawan. “Ini sama saja pelecehan terhadap profesi wartawan” ujarnya.

Pasal 18 UU 40 Thn 1999 mengatur bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Selain itu untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Jadi apa yang dilakukan oknum polisi tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran keras terhadap pasal 18 tersebut dan ancamannya adalah pidana penjara 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta, ujar Andy.

Walau demikian, dalam kesempatan ini PWI Kota Bandung mengapresiasi kepolisian kota Bandung (Kapolrestabes Kota Bandung) yang cepat merespon dan mengakui adanya tindakan diluar kontrol yang dilakukan anggotanya.

Kita juga mendukung sikap Kapolrestabes Kota Bandung yang berjanji akan memproses sesuai mekanisme anggotanya. Untuk itu kita dukung dan kawal prosesnya. (rls/red).
×
Berita Terbaru Update