![]() |
| Pegawai Pemkot Bandung sedang melaksanakan Apel |
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan,
menyebut hingga saat ini porsi belanja pegawai berada di kisaran 29 persen.
Angka tersebut dinilai masih dalam batas aman sesuai ketentuan.
“Saat ini masih di angka 29 persen,
jadi tetap bisa kita jaga agar tidak melampaui batas,” ujarnya di Balai Kota
Bandung, Jumat (27/3/2026).
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung
terus melakukan penyesuaian dalam pengelolaan anggaran agar tetap disiplin
fiskal. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menunda sejumlah kenaikan
anggaran serta menghitung secara cermat kebutuhan rekrutmen aparatur sipil
negara.
Menurutnya, proses penerimaan CPNS
ke depan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak membebani
struktur anggaran.
Di sisi lain, ia memastikan tidak
akan ada pemutusan hubungan kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK). Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas tenaga kerja di
lingkungan Pemkot.
“Kami berupaya menghilangkan
kemungkinan PHK dan memastikan kondisi fiskal tetap mampu mendukung,” tegasnya.
Sebagai strategi jangka menengah,
Pemkot Bandung juga menargetkan peningkatan nilai APBD agar ruang fiskal
semakin luas. Salah satunya dengan mendorong pendapatan daerah hingga kembali
menembus angka di atas Rp8 triliun.
Langkah ini diharapkan mampu
menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan kebutuhan pembangunan daerah
secara berkelanjutan. (ziz/red).
