Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Pemkot Bandung Pastikan PPPK Aman

Jumat, 27 Maret 2026 | 22:54 WIB Last Updated 2026-03-27T15:54:01Z
Klik
Pegawai Pemkot Bandung sedang melaksanakan  Apel

 
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Pemerintah Kota Bandung memastikan belanja pegawai tetap terkendali di bawah batas maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna menjaga kesehatan fiskal.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut hingga saat ini porsi belanja pegawai berada di kisaran 29 persen. Angka tersebut dinilai masih dalam batas aman sesuai ketentuan.

“Saat ini masih di angka 29 persen, jadi tetap bisa kita jaga agar tidak melampaui batas,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Jumat (27/3/2026).

Farhan menegaskan, Pemkot Bandung terus melakukan penyesuaian dalam pengelolaan anggaran agar tetap disiplin fiskal. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menunda sejumlah kenaikan anggaran serta menghitung secara cermat kebutuhan rekrutmen aparatur sipil negara.

Menurutnya, proses penerimaan CPNS ke depan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak membebani struktur anggaran.

Di sisi lain, ia memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas tenaga kerja di lingkungan Pemkot.

“Kami berupaya menghilangkan kemungkinan PHK dan memastikan kondisi fiskal tetap mampu mendukung,” tegasnya.

Sebagai strategi jangka menengah, Pemkot Bandung juga menargetkan peningkatan nilai APBD agar ruang fiskal semakin luas. Salah satunya dengan mendorong pendapatan daerah hingga kembali menembus angka di atas Rp8 triliun.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan kebutuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (ziz/red).

×
Berita Terbaru Update