Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jabar Gelar Paripurna LKPJ 2025, Bentuk Pansus XIII dan Sampaikan Hasil Reses

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:10 WIB Last Updated 2026-03-31T05:10:10Z
Klik
DPRD Jabar Gelar Paripurna LKPJ 2025, Bentuk Pansus XIII dan Sampaikan Hasil Reses



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama di Kota Bandung, Senin (30/3/2026). Agenda tersebut meliputi penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 serta laporan hasil reses II tahun sidang 2025–2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa penyampaian nota pengantar LKPJ merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah yang digelar pada 5 Januari 2026.

Setelah penyampaian nota pengantar oleh gubernur, pembahasan LKPJ akan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat komisi, kemudian dilanjutkan oleh Panitia Khusus (Pansus).

“Seluruh fraksi telah mengusulkan nama-nama anggota Pansus XIII. Bahkan, saat penundaan rapat paripurna, Pansus XIII sudah melakukan pemilihan pimpinan,” ujar Buky.

Pansus XIII yang dibentuk untuk membahas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 akan bekerja mulai 30 Maret hingga 8 Mei 2026. Sementara itu, pembahasan di tingkat komisi dijadwalkan berlangsung pada 31 Maret hingga 2 April 2026.

Ia menambahkan, hasil pembahasan Pansus XIII akan disampaikan dalam rapat paripurna yang direncanakan digelar pada 8 Mei 2026.

Selain itu, rapat paripurna juga membahas laporan hasil reses II anggota DPRD Jawa Barat. Kegiatan reses tersebut telah dilaksanakan pada 23–27 Februari serta 2–4 Maret 2026.

Fraksi Demokrat menyampaikan Laporan Hasil Reses II kepada pimpinan DPRD Jabar


Mengacu pada Peraturan DPRD Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024, hasil reses wajib dilaporkan dalam rapat paripurna. Pada kesempatan tersebut, laporan disampaikan secara langsung oleh tiga fraksi, yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Sementara fraksi lainnya menyampaikan laporan secara tertulis kepada pimpinan DPRD.

“Seluruh fraksi telah menyampaikan laporan reses II tahun sidang 2025–2026. Selanjutnya, pimpinan DPRD akan meneruskan hasil reses tersebut kepada gubernur untuk ditindaklanjuti,” kata Buky.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun saat reses dapat masuk dalam kebijakan pembangunan daerah. (*/sein).

×
Berita Terbaru Update