Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kemenkes Uji Rujukan Berbasis Kompetensi di Bandung, Pasien Tak Lagi Harus Naik Jenjang

Jumat, 25 September 2026 | 10:33 WIB Last Updated 2026-09-25T03:33:05Z
Klik
Wali kota Bandung M.Farhan menerima perwakilan Kemenkes terkait rencanapenerapan piloting Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP)



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Sistem rujukan pasien di Kota Bandung mulai diuji dengan pola baru. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan piloting Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP) yang memungkinkan pasien langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan sesuai kompetensi medis yang dibutuhkan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, Bandung menjadi salah satu dari empat daerah yang dipilih untuk menguji reformasi sistem jaminan kesehatan tersebut.

“Sekarang seperti istilah tadi, bypass. Kita sedang menguji apakah kita mampu melaksanakan konsep ini,” kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Kamis 24 September 2026.

Menurut Farhan, hasil pemetaan awal masih menemukan celah kompetensi di antara layanan dasar, madya, utama hingga paripurna. Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang akan diuji selama masa piloting.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wilbawa Dasa Nugraha menjelaskan, RBKP mengubah pola rujukan yang selama ini dilakukan secara berjenjang. Pasien tidak harus melewati seluruh tingkatan fasilitas kesehatan, tetapi langsung diarahkan ke layanan yang sesuai dengan penyakit dan kebutuhan medisnya.

“Kalau penyakitnya jantung dan membutuhkan operasi, berarti langsung dirujuk kepada layanan yang mempunyai kompetensi utama atau paripurna,” ujar Kunta.

Wali kota Bandung M.Farhan menerima audensi perwakilan Kemenkes RI


Kemenkes juga telah memetakan kompetensi fasilitas kesehatan di Kota Bandung. Dengan pemetaan itu, pasien diharapkan tidak selalu terkonsentrasi di rumah sakit rujukan utama seperti RSUP Hasan Sadikin.

“Harapan kita memang itu menjadi tersebar. Kalau sekarang mungkin semuanya orang langsung ingin ke Hasan Sadikin, nanti ke depan itu harusnya mulai tersebar,” katanya.

Kunta menyebut penguatan rumah sakit dengan layanan dasar dan madya menjadi pekerjaan penting dalam penerapan sistem baru tersebut. Selain RBKP, piloting reformasi jaminan kesehatan juga mencakup Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan penyesuaian sistem tarif melalui Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG).

Uji coba dilakukan di Bandung, Makassar, Tulungagung, dan Muara Enim dengan durasi maksimal 12 bulan sebelum dievaluasi untuk kemungkinan penerapan secara nasional. (ray/red). 

×
Berita Terbaru Update