Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

BEMSI se-Bandung Minta DPRD Jabar Evaluasi Pergub No 16/2019 Tentang PPDB

Selasa, 09 Juli 2019 | 17:53 WIB Last Updated 2019-07-11T10:55:12Z
JABAR, Faktabandungraya.com,--- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 untuk SMA/SMK yang menerapkan sistem Zonasi, dimata Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEMSI) lebih banyak merugikan dari pada manfaatnya. Untuk itu, Bemsi se kota Bandung menuntut DPRD Jabar untuk mengevaluasi Peraturan Gubernur No 16 tahun 2019.

Koordinator aksi dari Aliansi BEM SI Bandung, Fachrurozi mengatakan, dalam Pergub No 16 /2019 yang menerapkan sistem zonasi ternyata lebih banyak merugikan daripada mamfaatnya. Untuk itu, pemantau dan kajian kami (BEMSI Bandung-red) ternyata peraturan sistem Zonasi yang diterapkan tidak sesuai dengan keinginan masyarakat tanpa adanya diskrimainasi dan keadilan sangat tidak relefan di Jabar.

“Faktanya kan tidak ada keseimbangan antara pelaksanaan dan realita dilapangan, masih saja ada persoalan yang cenderung merugikan masyarakat khususnya peserta didik yang baru,” ujar Fachrurozi.

Sementara itu menanggapi aspirasi puluhan mahasiswa ( Bemsi Bandung), Anggota Komisi V DPRD Jabar , KH Habib Syarif Muhammad mengatakan, nampaknya keresahan masyarakat terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru dengan sistem Zonasi ini memuncak. Hal ini terkspresikan dengan adanya audiensi BEM SI Se-Kota Bandung. Sistem zonasi banyak merugikan dari pada manfaatnya. Selain itu masyarakat menganggap masih terlalu dini khususnya di Jabar untuk diberlakukan sistem Zonasi. Sebab, tidak diimbangi dengan sumber daya yang memadai dilapangan

“Sistem zonasi ini masih belum dilaksanakan dengan optimal di Jawa Barat,” ujar Habib di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019).

Selain itu, lanjut Habib, masih banyak masalah yang tidak diprediksi sebelumnya. Di antarannya masih banyak peserta didik yang masih kebingungan. Karena itu, mekanisme yang dilakukan akan dibahas secara komisional.

“Tentunya akan dikomunikasikan terlebih dulu dengan Disdik sebagai leading sector. Sampai sejauh mana Disdik Jabar menyikapi sejumlah persoalan PPDB. Jangan sampai meninggalkan banyak PR. Kalau mau tegas menolak keras sistem zonasi seperti di Jatim,”tandasnya. (hms/sein)
×
Berita Terbaru Update