Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, CIMAHI - Satgas Citarum Sektor 21 akan kembali menggalakan pengecekan terhadap IPAL industri yang ada di wilayah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Sumedang. Hal itu ditegaskan Komandan Sektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat usai melaksanakan pengecekan IPAL di PT Nishhinbo Indonesia, Jalan Nanjung, Kota Cimahi, (Selasa, 9/7/19).
"Ini merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan Satgas Sektor 21 terhadap industri, mengecek sejauh mana progres perbaikan dan operasional IPAL di perusahaan," ujar Dansektor 21.
“Kedatangan saya mengecek ulang IPAL PT Nisshinbo adalah untuk men-trigger pabrik-pabrik lain yang ada di Cimahi agar tidak membuang limbah kotor ke sungai, dan mempercepat proses pengembalian ekosistem DAS Citarum,” ungkapnya.
“Saya akan gencar mengecek pabrik-pabrik penghasil limbah, dan saya tegaskan agar pabrik lain termasuk Nisshinbo jangan sampai petugas IPAL-nya ketiduran, dan obat yang dimasukkan untuk mengolah limbah dikurangi,” pungkas Dansektor 21.
General Manajer PT Nisshinbo Indonesia Christin mengatakan, setelah pabriknya sering disidak dan dibina oleh Dansektor 21 dan Satgas Citarum Harum Sektor 21, maka PT Nisshinbo Indonesia semakin hari semakin baik dalam mengelola limbahnya.
“Memang hari Sabtu, (6/7/2019), ada sedikit masalah dengan pengelolaan limbah kami, namun tidak masalah karena langsung dengan cepat kami atasi, dan saat ini limbah kami sudah konsisten sesuai arahan Dansektor 21,” ungkap Christin.
“PT Nisshinbo Indonesia akan tetap komitmen mengeluarkan limbah sesuai parameter dan arahan dari Dansektor 21, serta sesuai baku mutu dari LH. Kami akan terus menjaga komitmen ini,” pungkasnya.
Sementara, dari hasil instruksi yang diberikan Dansektor 21 kepada seluruh personil Satgas Sektor 21 untuk mengecek dan sidak IPAL pabrik. Dalam satu hari ini, Satgas Citarum berhasil melokalisir dua lubang pembuangan limbah pabrik, yakni lubang pembuangan limbah PT Bintang Warna Mandiri (Subsektor 13 Cimahi) dan lubang Siluman yang diduga digunakan PT Kewalram (Subsektor 15 Sumedang) untuk pembuangan limbah.
"Ini merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan Satgas Sektor 21 terhadap industri, mengecek sejauh mana progres perbaikan dan operasional IPAL di perusahaan," ujar Dansektor 21.
“Kedatangan saya mengecek ulang IPAL PT Nisshinbo adalah untuk men-trigger pabrik-pabrik lain yang ada di Cimahi agar tidak membuang limbah kotor ke sungai, dan mempercepat proses pengembalian ekosistem DAS Citarum,” ungkapnya.
“Saya akan gencar mengecek pabrik-pabrik penghasil limbah, dan saya tegaskan agar pabrik lain termasuk Nisshinbo jangan sampai petugas IPAL-nya ketiduran, dan obat yang dimasukkan untuk mengolah limbah dikurangi,” pungkas Dansektor 21.
Pengecoran lubang milik PT Bintang Warna Mandiri, Cimahi. |
General Manajer PT Nisshinbo Indonesia Christin mengatakan, setelah pabriknya sering disidak dan dibina oleh Dansektor 21 dan Satgas Citarum Harum Sektor 21, maka PT Nisshinbo Indonesia semakin hari semakin baik dalam mengelola limbahnya.
“Memang hari Sabtu, (6/7/2019), ada sedikit masalah dengan pengelolaan limbah kami, namun tidak masalah karena langsung dengan cepat kami atasi, dan saat ini limbah kami sudah konsisten sesuai arahan Dansektor 21,” ungkap Christin.
“PT Nisshinbo Indonesia akan tetap komitmen mengeluarkan limbah sesuai parameter dan arahan dari Dansektor 21, serta sesuai baku mutu dari LH. Kami akan terus menjaga komitmen ini,” pungkasnya.
Sementara, dari hasil instruksi yang diberikan Dansektor 21 kepada seluruh personil Satgas Sektor 21 untuk mengecek dan sidak IPAL pabrik. Dalam satu hari ini, Satgas Citarum berhasil melokalisir dua lubang pembuangan limbah pabrik, yakni lubang pembuangan limbah PT Bintang Warna Mandiri (Subsektor 13 Cimahi) dan lubang Siluman yang diduga digunakan PT Kewalram (Subsektor 15 Sumedang) untuk pembuangan limbah.