Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Syahrir : Dukung DOB, DPRD Jabar Minta Moratorium Dicabut

Senin, 19 Agustus 2019 | 17:05 WIB Last Updated 2019-08-21T10:14:33Z
H.Syahrir, SE, M.Ipol
Ketua Komisi I DPRD Jabar
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Ketua Komisi I DPRD Jabar H Syahrir, SE, M.Ipol mengatakan, jelang peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat ke 74, banyak warga menyuarakan aspirasinya, salah satunya meminta agar DPRD Jabar dan Pemprov Jabar mendesak pemerintah pusat, segera mencabut moratorium Pemekaran Daerah Baru / DOB.

Menurut, Syahrir, kalangan DPRD Jabar sangat mendukung DOB, namun kendala DOB sampai saat ini masih terbentur regulasi, karena pemerintah pusat mengeluarkan moratorium. Selama moratorium belum dicabut, tidak mungkin terjadi pemekaran daerah.

" Komisi I DPRD Jabar beberapa kali, berkonsultasi ke pusat, baik ke DPRD RI maupun ke Kemendagri, menyampaikan aspirasi masyarakat terkait DOB dan juga untuk mengetahui kapan dicabutnya moratorium DOB. Rekan-rekan DPR RI mengatakan, bahwa persoalan pencabutan moratorium DON sudah menjadi pembahasan seluruh Fraksi di DPR RI. Jadi, tunggu pemerintah pusat membuka kran saja, kata Syahrir saat dihubungi faktabandungraya.com, usai sidang paripurna HUT Jabar ke 74, Senin (19/8-2019).

Kita dapat memaklumi, aspirasi masyarakat yang menginginkan DOB, agar lebih mandiri untuk membangun daerahnya masing-masing, sesuai dengan kemampuan dan kesiapan dari pada daerah tersebut," katanya.

Dikatakan, ada tiga daerah yang usulan DOB sudah masuk ke tingkat pusat ( Kemendagri dan DPR RI-red), yaitu masyarakat dari Garut Selatan, Sukabumi Utara dan Bogor Barat. Namun, sampai kini ketiga usulan DOB tersebut, belum dibahas dan dibuatkan undang-undangnya oleh Pemerintah Pusat bersama DPR RI.

Selain ketiga DOB tersebut, ada 4 usulan DOB lagi yaitu dari masyarakat Bekasi Utara, Indramayu Selatan, Cirebon Barat dan Cianjur Selatan. Namun, usulan tersebut belum masuk ke tingkat pusat, tetapi pembahasannya sudah dilakukan di tingkat provinsi.

Adapun, terkait daerah mana yang DOB nya bisa diterbitkan terlebih dahulu undang-undangnya, Syahrir mengatakan, itu tergantung Undang-undang daerah (DOB-red) yang duluan dibahas. Namun, tentunya tidak terlepas dari kesiapan administrasi daerahnya, terlebih dahulu.

" Jadi usulan DOB yang duluan belum tentu dibahas lebih dahulu undang-undangnya. Tetapi, dilihat daerah mana sudah mempersiapkan diri, dan kesiapan kajian literasi dan infrastrukturnya," jelas dia.

Syahrir menekankan pada kesiapan daerah, karena dia tidak ingin daerah yang telah menjadi DOB, nantinya jangan menjadi beban buat pemerintah provinsi. Karena kita ingin DOB bisa langsung mandiri, tidak menjadi beban buat pemerintah provinsi, harapnya. (husein).

×
Berita Terbaru Update