Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Timsel Umumkan Calon 10 Orang Lulus KIP Jabar Periode 2019-2023

Selasa, 20 Agustus 2019 | 14:48 WIB Last Updated 2019-08-20T08:01:13Z
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Tim seleksi kemilihan calon Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat (Jabar), mengumumkan 10 orang hasil seleksi terakhir berupa wawancara untuk menjadi anggota KIP Jabar masa jabatan periode 2019-2023. Wawancara dilakukan pada 15 dan 16 Agustus 2019 di Gedung 2 Unpad Kota Bandung.

Ketua Tim Seleksi Rafani Achyar, mengatakan yang mengikuti seleksi wawancara sebanyak 45 orang yang merupakan hasil tahapan seleksi psikotes, dinamika kelompok, penulisan makalah, hingga wawancara.

Seleksi wawancara dibagi menjadi dua kelompok dalam waktu dua hari, hari pertama sebanyak 24 orang dan hari kedua 21 orang. Berdasarakan hasil akhir wawancara terpilihnya sebanyak 10 orang yang dinyatakan lulus seleksi wawancara. Selanjutnya, ke 10 orang yang lulus tersebut akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh DPRD Jawa Barat.

Dikatakan, pada saat seleksi Wawancara, secara bergantian, lima orang Tim Seleksi mewawancarai terkait kepribadian dan wawasan kepada setiap peserta.

"Pribadi menyangkut motivasi bersangkutan, komitmen dan integritasnya. Sedangkan wawasan adalah wawasan terkait keterbukaan informasi, wawasan kelembagaan Komisi Informasi dan hukum persidangan Komisi Informasi", ujar Rafani.

Hasil wawancara direkapitulasi dan diputuskan dalam pleno Tim Seleksi dan diumumkan pada Senin (19/8/2019). Penilaiannya adalah akumulasi dari mulai psikotes, dinamika kelompok, penulisan makalah, dan wawancara.

Berikut 10 nama yang lulus seleksi akhir calon anggota KIP Jabar masa jabatan 2019-2023 :

1. Dadan Saputra, S.Pd., M.Si.
2. Dedi Dharmawan, SH, MM.
3. Deni Yudiawan, MM.
4. Husni Farhan Mubarok, SH,M.Si.
5. Ijang Faisal, S.Ag.,M.Si.
6. Irianto Edi Pramano, Ir.
7. Nuryani, S.Ag.
8. Riva Rahayu, Dr. M.Si.
9. Yudaningsih, S.Ag.M.Si.
10. Zulkarnaen, M.Si.

Sebanyak 10 nama yang lulus tersebut diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk selanjutnya diserahkan kepada DPRD Jabar untuk uji kepatutan dan kelayakan.

“10 yang lulus itu wajib menyusun visi misi dan program kerja KIP Jawa Barat selama 5 hari ke depan," tambah Rafani.

Visi misi dan program kerja para calon anggota KIP Jabar tersebut wajib diserahkan untuk menjadi bahan uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi I DPRD Jawa Barat.

"Kewenangan uji kepatutan dan kelayakan bukan ada pada Tim Seleksi lagi, Tim Seleksi di situ (wawancara) sudah selesai. Jadi kewenangan (uji kepatutan dan kelayakan) ada di DPRD Jabar melalui Komisi I,” ujar Rafani.

Rafani mengatakan, Tim Seleksi telah berupaya objektif dalam menjalankan amanat untuk melakukan setiap tahapan seleksi mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes potensi, psikotes, dinamika kelompok, hingga wawancara. (hms/red).
×
Berita Terbaru Update