Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pansus XV DPRD Jabar Fokus Perkuat Regulasi Penanganan Sampah

Rabu, 08 Juli 2026 | 20:58 WIB Last Updated 2026-07-08T13:58:03Z
Klik
Pansus XV DPRD Jabar meninjau TPA Sarimukri di Kab.Bandung Barat



BANDUNGBARAT, FAKTABANDUNGRAYA,--- Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Provinsi Jawa Barat memprioritaskan penguatan regulasi penanganan sampah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas persoalan sampah yang masih menjadi tantangan besar di berbagai daerah di Jawa Barat.

Wakil Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Muhamad Rizky, mengatakan pembahasan Ranperda saat ini difokuskan pada pengaturan penanganan sampah agar lahir regulasi yang mampu memperkuat sistem pengelolaan lingkungan secara lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

"Persoalan sampah merupakan isu yang sangat krusial. Karena itu, regulasi yang sedang disusun harus mampu menjadi solusi sekaligus memperkuat tata kelola pengelolaan sampah di Jawa Barat," ujar Rizky saat kunjungan kerja Pansus XV ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (8/7/2026).

Inilah kondisi TPA Sarimukti


Menurutnya, kunjungan lapangan menjadi bagian penting dalam penyusunan Ranperda. Berbagai masukan dan kondisi riil di TPA Sarimukti akan menjadi bahan penyempurnaan substansi regulasi agar implementasinya lebih tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah di masa mendatang.

Pansus XV berharap Ranperda tersebut dapat menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam mendorong sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, serta mendukung terciptanya kualitas lingkungan hidup yang lebih baik di Jawa Barat. (*/red).

×
Berita Terbaru Update