Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jabar Setujui Usulan Penambahan Pimpinan Dewan

Selasa, 17 September 2019 | 16:54 WIB Last Updated 2019-09-17T09:58:56Z
BANDUNG,Faktabandungraya.com,--- Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat dengan agenda pengumuman dan penetapan usulan calon Pimpinan DPRD Jabar Definitif 2019-2024, yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Jabar, Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat (FPGerindra) didampingi Wakil Ketua Sementara Tetep Abdulatif (FPKS), dapat menyetujui penambahan pimpinan dewan dari 5 menjadi 6 orang, Selasa (17/9/2019).

Menurut Taufik Hidayat, penambahan pimpinan DPRD Jabar memungkinkan, hal sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Dikatakan, merujuk pada PP 12/2018 terutama pada Pasal 11, antara lain; Ayat 1 (a) : Pimpinan DPRD terdiri dari atas 1 orang Ketua dan 4 orang Wakil Ketua untuk DPRD Provinsi yang beranggotakan 85 sampai 100 orang. Dan pada Ayat 2, disebutkan sebagaimana yang dimaksudkan pada Ayat 1(a) berasal dari Parpol yang memperoleh urutan kursi terbanyak di DPRD Provinsi.

Berhubung saat ini jumlah anggota DPRD Jabar berjumlah 120 orang yang sebelumnya berjumlah 100 orang, untuk itu, maka diusulkan menjadi 1 orang ketua dan 5 orang wakil ketua.

“Kami baru mengusulkan, keputusan nanti dari Mendagri, kan PP tersebut mengatur kalau jumlah 85-100 anggota itu lima (orang pimpinan), kalau 120 bagaimana (menyesuaikan),” ujarnya.

“Jadi, ya, kemungkinan ditolak, kemungkinan diluluskan (oleh Kemendagri), Namun, kita berharap, agar usulan ini dapat persetujuan dari Mendagri, harapnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Irfan Suryanagara (FPDemokrat) mengatakan, sebagaimana disampaikan Ketua Sementara DPRD Jabar tadi yang merujuk PP 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Disebutkan, jumlah anggota 30-44, Pimpinan Dewan ada 3 orang; 45-84 anggota, Pimpinan Dewan 4 orang. Dan jumlah anggota 85-100 , Pimpinan ada 5 orang.

“Lantas, kalau 100 lebih, apalagi sampai 120 orang, apakah tetap 5 orang pimpinan dewan ?... , ujar.

Untuk itu, Kami hanya mengingat jangan sampai melanggar aturan, kalau sekarang 5 pimpinan yang 20 anggota mau di apain, Karena aturan sudah seperti itu bahwa aturan 5 pimpinan itu anggotanya 85-100," katanya.

Sekretaris FPDI Perjuangan, Yunanda Eka Prawira mengatakan, sebelum disampaikan di sidang paripurna, seluruh Fraksi sudah komunikasi, sehingga dalam sidang paripurna tadi seluruh faksi menyetujui usulan penambahan pimpinan dewan dari 5 menjadi 6 orang.

“ Apakah disetujui oleh Mendagri atau tidak, kita tunggu saja keputusannya”, ujar Yunandar.

Lebih lanjut Ia mengatakan, usulan penambahan Pimpinan, sudah disampaikan dalam Tim Penyusun Rencana Tatib, hal ini sebagai antisapasi kalau nanti mendapat persetujuan Mendagri, maka dalam Tatib harus dicantumkam. Sehingga nanti, setiap wakil pimpinan akan menjadi koordinator Komisi.

“Kan komisi di DPRD Jabar ada lima yaitu Komisi I s.d V, sedangkan wakil juga ada lima, jadi nanti 1 wakil menjadi 1 koordinator komisi”, jelasnya. (husein).
×
Berita Terbaru Update