Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Vidio Vlog Kedua” Eisode Rekayasa, Toto : Edy Mengaku Dalam Persidangan Dipaksa Penyidik KPK

Senin, 02 Desember 2019 | 16:08 WIB Last Updated 2019-12-02T09:11:17Z
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Kasus izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) Meikarta, yang menyeret mantan Presdir PT Lippo Cikarang Tbk, Bartholomeus Toto yang berujung dijadikan tersangka dan ditahan oleh KPK. Karena merasa ada rekayasa, maka Toto melalui vidio vlog yang telah dishare ke Youtube membuka secara gamblang atas dugaan rekayasa penetapan sebagai dirinya sebagai tersangka.

Pada vidio vlog pertama yang diunggah akun Rully Sutrisna pada Sabtu 30 November 2019 dia hanya bicara tentang ‘Toto dan Meikarta’, maka dalam vlog kedua dia bicara soal ‘Babak baru kasus Meikarta episode rekayasa.

Isi dari Vlog kedua itu soal pertemuan dirinya dengan Kepala Divisi Land Ackuisition Permit PT Lippo Cikarang, Edy Dwi Soesianto atau orang yang nyanyiannya di persidangan telah menyebabkan Toto masuk bui KPK.

Toto dan Edi melakukan pertemuan di Restoran Sangkuriang Boulevard Kav.05A Lippo Cikarang, Kamis 27 Juni 2019. Dalam pertemuan itu, Toto sengaja secara sembunyi merekam percekapannya.

Toto menjelaskan, pada sidang yang digelar 14 Januari 2019, pernyataan Edy dengan memberikan kesaksian dirinya telah menyetujui mengasikan uang kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta.

“Termasuk tuduhan telah memberikan uang tunai sebesar Rp.10,5 Milyar melalui Melda Sekretaris Direksi. Karena, Edy saat diperiksa, dipaksa oleh penyidik KPK,” tambah Toto yang juga dalam akun Vlog Vedeo tersebut.

Menururt, Toto dalam video itu bahwa Edy juga telah bersepakat dengan E Topik staf mantan Bupati Neneng Hasanah Yasin, supaya masalah tidak melebar kemana-mana.

Urusan suap menyuap dimasa lalu agar dipusatkan ke Meikarta. Singkatnya, tuduhan Edy yang dilontarkan dalam persidangan kepada dirinya adalah fitnah. Awalnya, pengakuan Edy, kepada dirinya tidak ditanggapi.

Namun, pada bulan Juli 2019 tanpa disangka-sangka, ternyata apa yang diprediksi dirinya mengenai kemungkinan adanya pengembangan kasus Meikarta terhadap dirinya oleh KPK ternyata tepat sekali.

“Saya menerima surat dari KPK tanggal 15 Juli 2019 perihal pemberitahuan dimulainya penyidikan. Surat itu menyampaikan bahwa penyidikan kasus Meikarta akan kembali dimulai. Penyidikan didasarkan kepada pengembangan fakta persidangan Billy Sindoro dan Bupati Neneng Hasabah Yasin yang sudah divonis. Atas pengembangan itu, saya dan Iwa Karniwa Sektretaris Daerah Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka,” terang Toto.

Karena, tidak merasa melakukan penyuapam melalui kuasa hukumnya, Supriadi, ia melaporkan Edy Dwi Soesianto selaku Kepala Divisi Land & Permit PT Lippo Cikarang Tbk ke Polrestabes Bandung.

Dalam Vlog Kedua Youtube dengan judul babak baru kasus Meikarta episode rekayasa ini dari pihak Lippo Grup hanya dirinya saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara koorporasi Lippo Cikarang, dalam proyek Meikarta, Edy bersama Satriadi salah seorang stafnya yang sebelumnya, diturut sertakan dalam dakwaan terhadap Billy Sindoro. Sekarang, kedu orang itu bebas.

Begitu juga, dalam sekenario kasus Meikarta ini, dirinya akan dituntut selama 2 tahun, lalu diupayakan vonis menjadi 1,5 tahun. Tuntutan dirinya tidak mungkin melebihi dari Billy Sindoro. Akan sangat janggal bila dirinya divonis lebih berat dari Billy Sindoro. Seperti yang diketahui oleh semua orang Billy Sindoro jauh lebih senior posisinya dari dirinya di Lippo.

“Terhadap kemungkinan pengembangan kasus Meikarta dengan adanya indikasi skenario yang melibatkan saya, saya tidak terlalu menanggapi. Saya berpikir, mana mungkin,” katanya.

Dikatakan, Toto memang skenario tersebut masuk akal, namun pemikiran dirinya mana mungkin KPK yang memiliki reputasi bisa bermain-main. Dirinya, mencoba untuk meyakini diri sendiri, bagaimana bisa orang yang tidak terlibat dalam kasus Meikarta bisa dihukum. “Akan tetapi kalau sampai benar, penjelasan yang paling masuk akal, memang sih saya dijadikan tumbal atau pahlawan, apa pasang badan atau apapun istilahnya. Pokoknya asal kasus Meikarta tuntas, tidak melebar kemana-mana,” jelas Bartholomeus Toto, yang bicara dalam video itu.

Kondisi itu juga, sejalan dengan KPK yang dari awal mengikutsertakan dirinya dalam dakwaan Billy Sindoro. “Singkatnya win win solution untuk semua pihak, kecuali saya sendiri. Pikiran saya sederhana, pertama dalam pusaran kasus Meikarta, Billy Sindoro sudah divonis. Untuk apa membawa-bawa saya yang posisinya dibawah dan tidak memiliki peran penting, “ tambah Toto.

Pasalnya, lanjut Bartholomeus dalan video itu ada dan tidak dirinya, masalah gratifikasi tetap akan terjadi. Karena, secara pribadi dirinya tidak memiliki kepentingan apapun atas Meikarta.

“Saya hanya seorang profesional, dan dalam perizinan Meikarta saya hanya menjalankan tugas administratif mewakili Lippo Cikarang. Dan itupun tidak eklusif, karena direksi yang lain maupun kepala divisi juga memiliki kewenangan administrasi yang sama. Tanpa saya, perizinan Meikarta akan tetap berjalan,” tegas Toto. (hahw).
×
Berita Terbaru Update